Badan Waqaf Indonesia Kabupaten Tuban menggelar Workshop Manejemen Perwakafan, kali ini di tempatkan di gedung Manasik Haji KUA kecamatan Tuban, Senin (14/11/2022),

Hadir dalam kesempatan ini Ketua BWI Kabupaten Tuban, Kepala Kantor Kementerian Agama, Perwakilan dari Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional, Jajaran Forkopimca dan peserta workshop terdiri dari para perwakilan Nadzir, baik dari badan hukum, organisasi dan perorangan yang ada di kecamatan Tuban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir saat memberikan materi pertama mengatakan perlunya status hukum yang jelas pada tanah wakaf, khususnya pengurusan sertifikat wakaf untuk menghindari sengketa tanah wakaf dan menjadi kewajiban para nadzir untuk segera menyelesaikannya.
“Jangan sampai tanah yang sudah diwakafkan, diwakafkan kembali,” ujarnya. Ia berharap penyelesaian pengurusan tanah wakaf tidak berhenti hanya sampai di KUA tapi di selesaikan sampai BPN. Pada kesempatan ini pria berpenampilan tegas dan lugas ini juga membuka acara.

Ketua BWI Kabupaten Tuban, Miqdarurridho menyebutkan
berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, di mana BWI mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut; melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.
“Selanjutnya melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional,” kata ia.

Masih menurut Miqdar tugas berikutnya memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf.

“Kemudian tugas BWI memberhentikan dan mengganti nadzir,
memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf dan
memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan,” imbuhnya.

Dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional kabupaten Tuban, diwakili oleh Riyanta, bahwa
sesuai dengan regulasi, pengurusan sertifikat wakaf tidak dipungut biaya alias gratis.

Sementara itu, Kepala KUA kecamatan Tuban, Moh. Rifqi mengatakan sangat senang BWI melaksanakan giat seperti ini.
“Karena selama ini para nadzir di wilayah kecamatan Tuban belum sepenuhnya mengetahui tugas pokok dan fungsi nadzir.
“Sebenarnya kegiatan seperti ini sangat kami tunggu-tunggu untuk mengedukasi para nadzir khususnya di kecamatan Tuban dan kami berharap agar kedepan dilaksanakan secara berkala untuk memberikan pencerahan bagi para nadzir, sementara kami mau melaksanakan terbentur aturan biaya yang tidak ada DIPAnya,” pungkas Kepala KUA senior ini. (Han)

Editor: Laidia Maryati

Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *