Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir memberikan pesan secara umum usai mengikuti pembukaan verifikasi faktual (wawancara) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Tuban periode tahun 2022-2027 di ruang rapat Soejono Putro, Senin (03/10/2022).

“Idealnya pimpinan BAZNAS nanti harus memahami fiqih zakat, memiliki inovasi dan integritas yang tinggi, paham regulasi, memiliki ideologi dan wawasan kebangsaan, serta memiliki kompetensi leader dan psikologi,” ujarnya.

Pria asal Bojonegoro ini menjelaskan ada 8 orang yang tercatat sebagai calon pimpinan BAZNAS kabupaten Tuban.
Achmad Mualim (Semanding), Ir. Agus Suryanto, MM, M.Ag, (Tuban), Drs. Mi’rojul Huda, M.Pd.I (Tuban), Drs. Muhammad Ghufron, M.Si (Palang), Sumartaja, S.Sos (Semanding), Drh. Kartono (Plumpang), Moch. Karjani (Merakurak) dan Agus Usfandi (Tuban).

Sedangkan susunan keanggotaan panitia seleksi pembentukan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tuban periode 2022-2027 adalah; Ketua Drs. Djoko Purnomo, Sekretaris Drs. Haji Mambaul Mustoffa dan anggota KH. Muhammad Baidowi.

Turut hadir dalam giat ini adalah Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana dan
tim pewawancara yang terdiri dari
Drs. Kol (Purn) Nur Chamdani (Pimpinan BAZNAS RI, selaku pembina wilayah Jawa Timur, selaku supervisi dalam verifikasi faktual. Drs. KH. Achsanul Haq, M. Pd. I. (Waka II BAZNAS JATIM, sebagai pewawancara 1 dalam verifikasi faktual. Dr. KH. Husnul Khuluq, MM. (Waka IV BAZNAS JATIM, sebagai pewawancara 2 dalam verifikasi faktual) dan
Chandra Asmara (Kabag. Umum, Adm & SDM BAZNAS JATIM, sebagai verifikator).

Pimpinan BAZNAS RI, Nur Chamdani mengatakan calon yang lolos seleksi nanti harus yang mempunyai niat untuk
berhidmat kepada Baznas dan jangan mempunyai niat mencari untung.
“BAZNAS bukan tempat mencari uang, semua ada regulasinya,” kata ia

Menurutnya BAZNAS mengemban tugas dari 3 kementerian. “Ada Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, pengelolaan keuangan harus sesuai syar’i dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyebutkan siapapun yang jadi harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah kabupaten Tuban untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat bawah dan bisa menjalin sinergitas BAZNAS pusat, provinsi dan kabupaten Tuban. (lai)

Editor: Laidia Maryati

Kakankemenag Tuban dalam acara Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tuban