Prodistik adalah program terapan bidang teknologi ilmu komputer. Di Kabupaten Tuban digawangi oleh Madrasah Aliyah Islamiyah Senori yang bekerja sama dengan ITS (Institut Teknologi Surabaya). Program ini merupakan satu-satunya program prodistik di kabupaten Tuban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Umi Kulsum dan Pranata Humas, Laidia Maryati dan beberapa staf Penma sangat mengapresiasi terobosan ini, saat berkunjung ke MA Islamiyah Senori, Senin sore (29/08/2022).
Munir mengaku, langkah positif ini wajib diterapkan disatker negeri dibawah naungan Kemenag. “MA Islamiyah Senori ini luar biasa, biarpun lembaganya pendidikan swasta namun bisa bersaing dengan lembaga negeri, bahkan unggul dalam program prodistik,” ujarnya.
Kakankemenag Tuban disambut langsung oleh Kepala Madrasah, Komite dan Dewan Guru. Setelah melihat-lihat lingkungan madrasah, Munir dan rombongan diterima di cafe GearX yang juga merupakan milik salah satu pengurus madrasah.
Munir berharap MA Islamiyah bisa menularkan apa yang menjadi program unggulan ke lembaga lain dibawah binaan Kemenag Tuban. “Dengan menguasai teknologi akan lebih memudahkan akses pendidikan, pekerjaan, karier dan profesi, selain itu juga melancarkan akses global dan berbagai sendi kehidupan lainnya,” imbuhnya.
Menurut Kepala Madrasah Aliyah Islamiyah Senori, Gatot Utuh Santoso, tujuan dilaksanakannya program prodistik ini adalah ikhtiar memandu seluruh murid MA Islamiyah Senori, disamping pintar mengaji juga jago IT. “Karena saat ini dan nanti, dengan seidzin Allah, anak didik harus mahir IT dengan menggenggam teknologi identik dengan menguasai dunia,” ungkapnya.
Ia melanjutkan tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, pertama harus terakreditasi A. “Kemudian mempunyai team guru IT yang siap dibimtek ITS, ada labkom yang up date dengan perkembangan IT dan secara berkala di up grade,” sambungnya penuh semangat.
Syarat selanjutnya bersedia MoU, utamanya terkait kontrak pembayaran per tahun, sesuai dengan jumlah murid dan item lainnya sesuai dengan kesepakatan bersama. (Lai)
Editor: Laidia Maryati