Kemenag Tuban Bagikan 11 Ijin Operasional Madrasah

Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui seksi Pendidikan Madrasah membagikann 11 ijin operasional madrasah yang terdiri dari ijop RA 4, MI 3, MTs 2 dan MA 2.

Para penerima ijin operasional tersebut adalah RA Plus Annuha Rengel, RA Nurul Iman Grabagan, RA Nurul Amin Bancar dan RA Miftahul Ulum Merakurak. Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah ada MI Mukminun Panggungsari Semanding, MI plus Sunan Drajat 7 Semanding dan MI Bahrul Ulum Semanding. Tingkat MTs ada MTs Al-Masyhuri Senori dan MTs Manbaul Ulum Parengan. Tingkat MA ada MA Sains Bina Insan Kamil Tuban dan MA Plus Sunan Kalijogo Soko.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir berpesan kepada semua yang hadir agar berjuang membesarkan lembaga karena hati, bukan karena nafsu. “Diniati memajukan kehidupan bangsa, karena orang yang diangkat derajatnya adalah orang yang bertaqwa dan berilmu,” ujarnya.

Ia pun menambahkan Asal lembaga sudah memenuhi syarat insyaallah ijin turun, walau tidak semudah dulu pengurusannya. “Dulu ijin operasional di tangani oleh Kankemenag kab/ko, namun sekarang ditangani Kanwil, namun yang lebih sulit lagi setelah ijin operasional turun adalah merawatnya,” paparnya.

Masih menurut Munir, semua komponen di dalam lembaga baik Dewan guru, pengurus yayasan, komite dan masyarakat harus kompak. “Jika tidak kompak sulit maju, selain itu lembaga harus tau apa yang mau disuguhkan ke masyarakat,” lanjutnya, saat menyerahkan ijop di MTs Al Masyhuri, Senori, Senin (29/08/2022)

Masyarakat sekarang tidak melihat mahalnya biaya pendidikan tapi mutunya. “Tidak mengapa mahal asal memuaskan, materi kurikulum yang diberikan menarik di masyarakat, bisa dari baca kitabnya ataupun bahasanya,” paparnya.

Ia menegaskan proses masih panjang, walaupun ijop sudah turun.
“Dan yang utama jangan mudah terseret politik praktis, MGMP untuk guru harus jalan dan segera bergabung.

Rombongan diterima langsung oleh yayasan dan dewan guru MTs Al Masyhuri Senori dan MTs Manbaul Ulum Parengan.

Kasi Pendidikan Madrasah, Umi Kulsum mengatakan setelah ijin operasional diserahkan ada peningkatan dan ada prospek yang lebih baik.
“Dan setelah satu tahun akan menerima hak madrasah yaitu menerima BOS dan PIP,” ucapnya.

Setelahnya lembaga segera merapatkan diri ke KKM 3 biar tidak ketinggalan informasi. Adapun kewajiban lembaga baru mengikuti semua kegiatan Kemenag. “Operator harus selalu mencari informasi, jika ada yang kurang faham mohon segera koordinasi dengan seksi Penma,” imbuhnya. Ia berharap dengan pembagian ijin operasional ini bisa menambah semarak dunia pendidikan di Kabupaten Tuban. (lai)

Editor: Laidia Maryati

Kemenag Tuban Bagikan 11 Ijin Operasional Madrasah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *