Satu pesan menarik disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir kepada GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) wilayah kecamatan Tuban, Merakurak, Semanding, Palang dan Pengawas PAI Kemenag Tuban di Aula SMKN 1 Tuban, Kamis (11/08/2022).
“Jangan mudah terjebak dengan ajaran kekerasan yang dibungkus dengan pertanyaan menjebak,” ujarnya. Ia memberikan contoh pertanyaan, lebih tinggi mana Al-Qur’an dan Pancasila. “Ini bentuk pertanyaan yang menjebak, jangan dijawab, karena tidak bisa dibandingkan antara al Qur’an dan Pancasila,
jawabannya Al-Qur’an sebagai tuntunan hidup seorang muslim dan Pancasila sebagai dasar bernegara,” kata ia.
Kita memaklumi, bahwa umat memahami agama tidak langsung bersumber dari Nabinya, tapi dari pembawanya, demikian seterusnya sampai ke anak cucu.
“GPAI harus ikut serta menggelorakan ke anak didik, perlu diberikan penguatan moderasi yang masif kepada anak didik tentang arti hidup berdampingan dengan agama lain, dengan Islam yang moderat yang rahmatan lil alaamin,” beber pria melek IT ini.
Dalam kesempatan ini, dihadapan 50 orang guru PAI, Munir menyampaikan
memasuki abad 21 guru harus membangun karakter moral dan kinerja. “Salah satu peran guru agama adalah untuk membentuk karakter positif anak didik,” ujarnya.
Menurutnya Guru Pendidikan Agama Islam juga harus memiliki SDM yang baik.
“SDM adalah unsur terpenting dalam eksistensi organisasi karena SDM satu-satunya unsur yang hidup dan mati, maka harus memiliki kemampuan untuk mengelola unsur lain yang mati dan pasif,” ungkapnya.
SDN bermutu adalah SDM yang cerdas secara komprehensif yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis.
Khusus Guru harus memiliki beberapa kompetensi, ada kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Sementara itu Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Tuban, Ulfa Hayati Muzayanah mengatakan kegiatan pembinaan dan monev guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK sangat perlu dilaksanakan untuk peningkatan pemahaman dalam pelaksanaan pembelajaran, karena guru sebagai agen pembelajaran. “Disamping itu juga evaluasi terhadap kinerja guru sehingga layak disebut sebagai guru profesional dan layak mendapat tunjangan sertifikasi guru,” kata ia.
Guru bukan hanya transfer of knowlefge tapi juga mendidik dan memberikan pembelajaran yang memuat 4 C yakni critical thanking, creativity, comunication dan colaboration sehingga penalaran siswa bisa terasah dan berkarakter pelajar pancasila sesuai dengan penerapan kurikulum merdeka dan merdeka belajar. (lai)
Editor: Laidia Maryati