Kab.Tuban(Humas)–Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP dan SMA memang guru dalam wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun pembinaannya dibawah naungan Kementerian Agama. Hal itu yang mendasari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban memberikan pembinaan dan sentuhan motivasi.

Giliran Pembinaan Guru PAI SD, SMP dan SMA oleh Kakankemenag Tuban

Sekitar 25 orang guru PAI SD, SMP dan SMA kecamatan Soko dan Parengan mendapatkan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir di SDN Bangunrejo 1 Soko, Selasa, (09/08/2022).

“Guru PAI perlu diberikan pembinaan yang sama seperti guru madrasah, apalagi minimnya jumlah jam mengajar,” ujarnya.
Rata-rata jam pelajaran agama di sekolah berkisar 3-4 jam srtiap minggunya. “Guru agama harus bisa menggunakan waktu yang minim tersebut sebaik mungkin, karena jam mengajar hanya 3-4 jam saja,” imbuhnya.

Menurut pria yang mengawali karirnya sebagai guru ini, walaupun guru agama rata-rata secara usia sudah senior, namun harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. “Usia boleh senior, tapi jangan kalah sama yang muda, dan yang terpenting harus memiliki kompetensi (Pedagogik dan Sosial),” jelasnya.

Masih menurut Munir, tuntutan era abad 21 pendidik harus bisa
membentuk karakter atau kepribadian siswa (moral dan kinerja). “Bisa menjadikan siswa pintar mata pelajaran dan memiliki akhlak yang terpuji, ajak siswa berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif,” imbuhnya.

Kepribadian ini sangat penting. Selain itu harus menyiapkan anak memahami literasi, baik literasi bahasa, menumbuhkan literasi budaya, literasi tehnologi dan literasi ekonomi. “Terus tumbuhkan minat baca siswa, selalu mengikuti kegiatan MGMP PAI, agar strategi pembelajaran tidak ketinggalan,” ulasnya.

Dihadapan tamu undangan yang terdiri dari semua Guru PAI, Kasi PAIS, dan dua Pengawas PAI, Muhasum dan Suryadi, Munir berpesan anak sekolah perlu diberikan motivasi yang kuat, dengan menumbuhkan kepada anak-anak Islam yang moderat, Islam yang menghargai budaya lokal dan yang menghormati agama lain selain Islam.

Menanggapi hal tersebut, Kasi PAIS Kemenag Tuban, Ulfa Hayati Muzayanah menambahkan Guru PAI sebagai agen pembelajaran harus selalu berinovasi dalam pembelajaran, apalagi dalam implementasi kurikulum merdeka yang menitikberatkan pada pengembangan dan penguatan daya nalar serta karakter pelajar Pancasila. “Untuk itu guru harus pelakukan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) melalui kegiatan kolektif guru (KKG/MGMP), karya inovatif dan penulisan karya ilmiah.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tuban perlu mengalokasikan dana untuk peningkatan profesionalisme Guru PAI dan kegiatan keagamaan bagi siswa. (lai)

Editor: Laidia Maryati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *