Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, mendelegasikan kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk mendampingi pendaftaran Sertifikasi Halal kepada 34 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang tergabung dalam Wirausaha Inovatif Tuban (WIT), di Gedung Auto 2000 Tuban, Selasa (14/06/2022).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Senior ini menjelaskan kegiatan Aini berdasarkan
Keputusan Kepala BPJPH No 33 Tahun 2022 tentang Juknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha.
“Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia,” ujarnya.

Satgas Halal Kabupaten Tuban bersama Pendamping Proses Halal (PPH) mengadakan pendampingan sebagai salah satu langkah untuk mensukseskan program 10 juta produk bersertifikat halal melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI 2022).

Tahun ini Kementerian Agama menyediakan 25.000 kuota gratis melalui jalur Self Declair.
Kuota tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat, bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.

Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH, diantaranya produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana serta harus ada pendampingan oleh pendamping proses produk halal (PPH) yang terdaftar.

Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp. 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
“Pendaftaran melalui self declair ini selain gratis juga terdapat kemudahan-kemudahan sehingga sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelaku UMK tahun ini,” ujar Imam Syafi’i, Ketua Satgas Halal yang juga sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tuban.

Sementara itu Ketua Wira Usaha Inovatif (WIT), Sri Rahmaningsih, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang telah berkenan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang tergabung dalam WIT. “Kita sungguh sangat terbantu sekali dengan model pendampingan seperti ini, meskipun tutorial cara pendaftaran program SEHATI 2022 di online sudah banyak tapi kita masih banyak yang bingung, yang kita butuhkan saat ini adalah model pendampingan privat (satu persatu) seperti saat ini,” pungkasnya. (Hendra/lai)

Editor: Laidia Maryati

Kemenag Tuban Dampingi Pendaftaran Sertifikasi Halal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *