Revitalisasi KUA merupakan salah satu program unggulan yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian Agama Kabupaten Tuban turut menggencarkan program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk kabupaten Tuban ada dua KUA revitalisasi, yakni KUA Tuban dan KUA Soko.
Untuk menjadi KUA Revitalisasi tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Syarat KUA revitalisasi diantaranya memiliki layanan yang lengkap, sumber daya manusia yang handal, basis data dan digital service, hubungan lintas sektoral bagus, terpenuhinya sarana prasarana, terwujudnya penguatan moderasi beragama dan menjadi corong pemerintah soal isu-isu yang berkembang,” ujarnya, Kamis, (02/06/2022) dihadapan 28 staf dan penyuluh agama Islam honorer di aula KUA Soko.
Munir berharap, KUA ke depan memiliki orientasi bagaimana menghadirkan layanan yang prima untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Ia melanjutkan, sebagai garda terdepan Kemenag, keberadaan KUA di tengah masyarakat harus dapat dirasakan masyarakat dengan layanan yang bermanfaat. “Mari tugas yang dilakukan sesuai bidang menjadi sarana untuk beribadah kepada Allah, thoriqoh kita saat ini ya pekerjaan kita saat ini,” kata ia.
Menambahkan apa yang disampaikan Kakankemenag Tuban,
Kasi Bimas Islam, Mashari mengatakan salah satu syarat KUA revitalisasi adalah sarpras gedung bersumber dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
“Meski gedung baru, kita tetapkan standar layanan publik yang meliputi kelengkapan ruangan, kecukupan ruangan untuk layanan publik seperti Balai Nikah, front office, ruang konsultasi, ruang kepala, ruang staf, dan sebagainya,” ujarnya.
Selanjutnya, SDM harus mengikuti isu yang berkembang saat ini.
“KUA harus pandai mengambil posisi ditengah masyarakat,” kata ia. “Sehingga layanan yang kita sediakan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dimana KUA itu berada,” lanjutnya.
Masih menurut Mashari, agenda Kakankemenag Tuban hari ini selain memberikan pembinaan di KUA Soko juga memberikan pembinaan ASN dan Penyuluh Agama Islam baik fungsional maupun honorer di KUA kecamatan Plumpang dan pembinaan Penyuluh Agama Islam Honorer Pengisi Antar Waktu di KUA Parengan. “Pimpinan berpesan agar ASN dan tenaga honorer tetap menerapkan lima budaya kerja, yakni integritas (keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar),” kutip Mashari.
Kemudian ada profesionalitas (bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik), inovasi (menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik), tanggung jawab (bekerja secara tuntas dan konsekuen), serta keteladanan (menjadi contoh yang baik bagi orang lain).
Terakhir, pria asal kota soto ini menjelaskan pada hari yang sama Kakankemang Tuban juga mengisi bimbingan perkawinan
pra nikah calon pengantin
dua angkatan di KUA kecamatan Tuban Kota. (Lai/irn)
Editor: Laidia Maryati