Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menyampaikan empat hal terkait EMIS (Education Management Information System) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
“Untuk mengolah Emis harus disiapkan sumber daya manusianya, kompetensinya, data yang dimasukkan harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sistem yang dipergunakan jelas dan memenuhi kriteria akademik,” ujarnya, Kamis (12/05/2022) dalam acara Pembinaan dan Evaluasi Pemutakhiran Data Emis semester Genap TP 2021/2022 pada Lembaga Ponpes, Madin dan LPQ.
Di hadapan 70 orang undangan yang terdiri dari operator Ponpes, PDF (Pendidikan Diniyah Formal), Pkpps, Madin, TPQ, PAUDQ dan Ketua Forum Kabupaten, Munir panggilan akrabnya menyampaikan Pendidikan formal berbeda dengan pendidikan non formal. “Pendidikan non formal harus mempunyai semangat lebih untuk sejajar dengan pendidikan formal,” ulasnya.
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tuban, Hadi Sarjono, menyampaikan seluruh Indonesia untuk update Emis Jawa Timur menempati urutan ke-9 di seluruh Indonesia. “Jadi masih banyak lembaga yang belum mengupdate Emis termasuk kabupaten Tuban, padahal nanti bantuan semua berbasis Emis,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini pria asal Jenu ini menyampaikan beberapa informasi terkait PD. Pontren. Pertama mengenai afiliasi pondok pesantren dalam organisasi, NU, Muhammadiyah atau persis atau organisasi yang lain. Kemudian menyampaikan tentang aplikasi simba (sistem informasi manajemen bantuan madrasah diniyah dan pondok pesantren. Kemudian ada aplikasi sikap (sistem informasi moratorium PAUDQ dan rumah tahfidz).(lai/irn)
Editor: Laidia Maryati