Kembali Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, memberikan materi bimbingan perkawinan kepada calon pengantin angkatan ketiga di kecamatan Soko, Senin, (11/04/2022). Acara ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin. Turut mendampingi Kakankemenag Tuban, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA kecamatan Soko, dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan.
Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir, menyampaikan nikah itu hukumnya mubah, dikerjakan boleh tidak dikerjakan tidak apa-apa. “Tidak ada kewajiban menikah karena itu anjuran bagi yang sudah mampu,” ujarnya. Ia melanjutkan pernikahan mempunyai tanggung jawab yang berat. “Saking beratnya orang yang membangun rumah tangga ini nilainya sama dengan jihad atau perang di jalan Allah,” jelasnya.
Menurutnya untuk menuju keluarga bahagia itu tidak mudah. “Menyatukan dua sosok yang berbeda, dua pemikiran, dua hati, dua keluarga dan dua karakter itu sangat sulit,” ungkapnya. Maka dari itu pria asal kota Ledre ini melanjutkan dalam bimbingan perkawinan diajarkan bagaimana mengelola permasalahan dan konflik, bagaimana mengelola rasa cinta, bagaimana mengelola keuangan keluarga, bagaimana mengelola pola mendidik anak dan lain sebagainya. “Dan yang terpenting jangan sampai pihak ketiga ikut campur dalam permasalahan rumah tangga, jika sampai bercerai yang repot bukan hanya kedua belah pihak namun juga orang-orang disekitar,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan indikator keluarga bahagia. “Indikator bahagia itu gampang, saling puas dengan pasangan dengan menerima semua kelebihan dan kekurangan pasangan,” ujarnya. Pria yang menikah tahun 1993 ini menambahkan dalam berumah tangga harus selalu mengedepankan musyawarah dan bersikap sabar dan yang tidak kalah penting adalah selalu berdoa.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Mashari menjelaskan tentang aplikasi Elsimil (Implementasi Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil). “Alur Implematasi Elsimil dari pencegahan stunting adalah Catin datang ke desa untuk minta surat keterangan nikah, kemudian datang ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB) dan Lingkar Lengan Atas (LILA) dan Kadar Hb,” ujarnya. Setelah itu, akunya dilakukan pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), yaitu Catin diarahkan untuk mendonwlod aplikasi Elsimil dan mengisi serta menjawab beberapa pertanyaan dan pengetahuan tentang stunting dalam aplikasi tersebut. Setelah itu datang ke KUA untuk mendaftarkan diri dengan menunjukkan sertifikat siap nikah yg di dapatkan dari aplikasi Elsimil.
Dalam giat ini disampaikan materi dari Puskesmas setempat, beberapa Fasilitator, Fathurrahman yang juga Kepala KUA Soko, Nurpuat, Kepala KUA Plumpang, Kasdikin, Kepala KUA Rengel dan Pranata Humas, Laidia Maryati. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati