Giat Silaturohim dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, didampingi Kasi Bimas Islam, di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Jumat (18/03/2022), dihadiri oleh 80 orang Penyuluh Agama Islam Honorer dari 10 kecamatan dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.

Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir mengajak yang hadir untuk mengenal lebih dekat siapa Penyuluh Agama Islam itu.
Asumsi pertama mendengar kata KUA adalah “nikah” sehingga bagi sebagian orang akan penasaran dengan pekerjaan Penyuluh Agama.

“Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran,” ujarnya.

Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang memadai, dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertakwa berakhlak karimah serta berbudi pekerti luhur. “Performance sangat penting untuk Penyuluh Agama agama,” sambungnya.

Selain itu Penyuluh Agama dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif, harus memiliki kelompok binaan baik rintisan awal ataupun bergabung bersinergi dan berinovasi dengan kelompok binaan yang sudah ada. “Jangan lupa Penyuluh untuk membiasakan Tabayyun,” pintanya. Ia pun berpesan jangan lupa akan tugas Penyuluh Agama Islam yakni memberikan edukasi, informatif, konsulkatif (harus punya wawasan), advokatif dan Penyuluh jangan berorintasi hanya pada honor yang mungkin belum cukup memadai, tetapi harus tetep berjuang dan semangat dengan tugas mulia ini.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menjelaskan semua Penyuluh Agama Islam itu sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam hal pembinaan umat sekaligus agent of change.
“Penyuluh harus ikut membantu dan mensukseskan 7 program prioritas Kementerian Agama dan harus paham tusinya,” ujarnya.

Ia menekankan spesialisasi bidang garapan penyuluh diantaranya pemberantasan buta huruf Al-Qur’an. “Termasuk GIMA (Gerakan Indonesia Menulis Al-Qur’an) itu garapan dan tusinya Penyuluh,” ujarnya. Selanjutnya ada
penyuluhan tentang keluarga sakinah, ada program bimbingan perkawinan mandiri di tiap-tiap kecamatan. “Penyuluh harus bisa kolaborasi dan bersinergi dengan program KUA,” timpalnya. Ia melanjutkan bidang penyuluh yang lain yaitu Penyuluh Zakat, untuk meningkatkan kesadaran dalam berzakat, Penyuluh Wakaf, ini untuk menggali potensi dan pendayagunaan wakaf, Penyuluh Produk Halal, Penyuluh bidang kerukunan umat beragama dan Penyuluh bidang Radikalisme serta aliran sempalan.

Dalam melaksanakan pogram kegiatan, Menag menekankan 7 Program Kebijakan Prioritas Kemenag Tahun 2022, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University dan Tahun Toleransi, seluruh Penyuluh dan KUA wajib untuk mensukseskan program tersebut,” jelas Mashari.
(lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Mengenal Lebih Dekat Penyuluh Agama Islam oleh Kakankemenag Tuban
Kasi Bimas Islam, Mashari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *