Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir, menyampaikan hikmah Isra’ Mi’raj dalam acara GIMA (Gerakan Indonesia Menulis Al-Qur’an) dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj dan menyambut bulan Ramadhan bersama Majelis Taklim, BKMT, Penyuluh dan KUA Semanding dan Grabagan di masjid Babussalam, komplek KUA Semanding, Selasa (15/03/2022).

“Isra’ Mi’raj merupakan peristiwa penting bagi umat Islam yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab, saat itu Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan malam yang menajubkan, dan lewat peristiwa Isra’ Mi’raj, turun perintah untuk menjalankan salat 5 waktu,” ujarnya.

Tak hanya perintah salat 5 waktu yang harus dijalankan umat Muslim, ada hikmah dan keutamaan lain yang dapat dipetik dari peristiwa besar Umat Islam ini.
“Pertama waktu mendirikan salat,
kemudian waktu dikabulkan do’a, kemudian turun wahyu pertama, dan jangan lupa di bulan Rajab dianjurkan untuk memperbanyak istighfar,” paparnya.

Pria low profil ini melanjutkan pada bulan Sya’ban ada perintah puasa atau lebih dikenal dengan malam nisfu sya’ban. “Disusul bulan Ramadhan terjadi peristiwa besar yaitu terjadinya Nuzulul Qur’an atau turunnya malam Lailatul Qadar, untuk meraih Lailatul Qadar tidak gampang namun juga tidak sulit,” imbuhnya. Pria dengan gelar doktor ini berpesan kepada yang hadir menjelang datangnya bulan suci Ramadhan ini untuk memperbaiki shalat, memperbanyak sholawat dan ibadah lain.

Acara ini juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Camat Semanding, Kepala KUA Semanding dan Grabagan Ketua BKMT kabupaten Tuban, Penyuluh Agama Islam dan anggota majelis taklim se kecamatan Semanding dan Grabagan. Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari secara terpisah menjelaskan sampai dengan hari ini pihaknya sudah menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pendirian Majelis Taklim sejumlah 970 buah. “SKT tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dan kita bagikan sebagian hari ini,” jelasnya.

Sementara itu Ketua BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) kabupaten Tuban, Umi Kulsum menjelaskan tentang pendaftaran Majelis Taklim yang diatur dengan Permenag 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. “Majelis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai sarana dakwah Islam,” ujarnya. Selain itu Majelis Taklim mempunyai tugas meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam.
Acara diawali dengan menulis (menebali) Al-Qur’an oleh jemaah majelis taklim. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Sambut Ramadhan, Kakankemenag Tuban sampaikan Hikmah Isra’ Mi’raj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *