Kementerian Agama Kabupaten Tuban beserta Badan Narkotika Nasional menggandeng Penyuluh Agama Islam bidang narkoba untuk menjadi mitra BNN sebagai langkah strategis yang dibentuk untuk menanggulangi narkoba di daerah. Hal ini dikemas dalam acara Audiensi Penyuluh Agama Islam Bidang Narkoba Kemenag Bersama Kepala BNN Kabupaten Tuban, yang diterima langsung oleh Kasubag TU dan Kasi Bimas Islam, di aula Kemenag Tuban, Senin (21/02/2022).
Kasubag TU Kemenag Tuban, Moh. Qosim dalam sambutannya mengatakan tantangan yang tengah dihadapi Kemenag saat ini diantaranya adalah radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan penyadaran kepada terpapar radikalisme dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih atas perhatian dan kiprah BNNK Tuban bagi Penyuluh Agama Islam untuk bersama-sama memberikan edukasi akan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Tuban, I Made Arjana sangat berharap Penyuluh Agama Islam Kemenag Tuban bisa menjadi mitra, sekaligus menjadi agen mandiri dari BNN.
“Tidak akan ada sosialisasi dari BNN yang bersumber dari dana pemerintah,” kata ia. Tapi harapannya Penyuluh bisa menyelipkan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui media konvensional.
“Setiap kegiatan diselipkan edukasi narkoba, difoto, diberi keterangan kegiatan dan dikirim ke BNNK, jadilah agen kerjasama itu,” ujarnya penuh semangat. Untuk materinya nanti akan diberikan dari BNN. “Kami akan berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam, jika diperkenankan hadir dalam acara tersebut kami akan hadir,” imbuhnya.
Pria ramah ini juga menerangkan tentang seputar permasalahan narkoba. Menurutnya tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba. “Jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi,” sambungnya.
Penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta menjadi pasar potensial narkoba dengan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang dan di Jawa Timur 880.440 orang.
Selain itu, daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme. Narkoba merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan emosi, serta tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu.
“Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) dan diperkirakan 40 sampai 50 orang perhari meninggal dunia karena narkoba, dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 72 triliun rupiah,” paparnya.
Sebagai mana diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Tuban mempunyai 171 Penyuluh Agama Islam, dengan rincian 11 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 160 orang Penyuluh Agama Islam non Fungsional. Hal itu dijelaskan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari. Ia juga menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.
“Sebagai pengetahuan Penyuluh Agama Islam dalam memahami narkotika,” kata ia. Selain itu juga sebagai referensi edukasi penanggulangan narkoba. “Setelah audensi ini kami harapkan Penyuluh Agama Islam yang mempunyai akses dan pengaruh di masyarakat langsung berperan strategis dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati