Usai senam pagi hari Jumat, (28/01/2021), ASN Kementerian Agama Kabupaten Tuban menyatakan diri siap melaksanakan bangunan zona integritas. Pernyataan ini dikomandani oleh kasubag tu Kemenag Tuban, Moh.Qosim, dalam bentuk ucapan yel-yel zona integritas dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh 75 orang ASN.

“Nantinya penandatanganan pakta integritas ini akan di teruskan kepada seluruh ASN Kemenag tidak hanya ASN induk,” ujar Kasubag TU yang juga Ketua Zona Integritas Kemenag Tuban ini.

Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan salah satu bukti komitmen dari seluruh Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2019, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pria asal kota Pudak ini melanjutkan, untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari seluruh stakeholder yang terkait. Pelayanan yang memuaskan, sarana prasarana yang memadai serta bebas dari korupsi harus diwujudkan. Sehingga meningkatkan nilai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan Kementerian Agama

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut ada 7 poin. Pertama berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kedua tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga bersikap transparan, jujur obyektaaf dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, keempat menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam pelaksanaan tugas. Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai secara konsisten.

Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Agama serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya dan terakhir bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap menghadapi konsekuensinya. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

ASN Kemenag Tuban Siap Laksanakan Pembangunan Zona Integritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *