Sore ini, Rabu (29/12/2021) di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban diserahkan SK rotasi Penghulu oleh Kepala Kantor didampingi Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Koordinator Kepegawaian dan Pranata Humas. Sejumlah delapan orang penghulu dan satu orang Penyuluh Agama Islam menerima SK rotasi tersebut.
Mereka adalah Midchol Huda (Penghulu Ahli Pertama) pada KUA kecamatan Palang rotasi ke KUA kecamatan Widang, Abdul Hakim (Penghulu Ahli Muda) pada KUA kecamatan Widang rotasi ke KUA kecamatan Plumpang, Muktar Lukfi (Penghulu Madya) pada KUA kecamatan Montong rotasi ke KUA kecamatan Kerek, Mudzakir (Penghulu Ahli Muda) pada KUA kecamatan Jenu rotasi ke KUA kecamatan Merakurak. “Selanjutnya ada saudara Khoirul Huda (Penghulu Ahli Muda) pada KUA kecamatan Singgahan rotasi ke KUA kecamatan Montong, Pratiknyo (Penghulu Ahli Pertama) pada KUA kecamatan Jatirogo rotasi ke KUA kecamatan Parengan, Mochamad Amirul Mukminin (Penghulu Ahli Pertama) pada KUA kecamatan Bancar rotasi ke KUA kecamatan Jatirogo, Muriyanto (Penghulu Ahli Muda) pada KUA kecamatan Merakurak rotasi ke KUA kecamatan Jenu dan Khoirul Muqim (Penyuluh Agama Islam) pada KUA kecamatan Jenu dan Jatirogo ditambahi tugas pada seksi Bimas Islam,” paparnya.
Sahid menjelaskan rotasi ini sudah melalui pertimbangan beberapa kali antar pejabat. “Setelah menerima SK harap diterima dan dilaksanakan dengan baik, segera adaptasi di tempat yang baru, tidak ada like dan dislike,” jelasnya.
Ia berpesan kalau ada sesuatu yang kurang pas harus dikomunikasikan karena tidak ada manusia yang sempurna.
“Alhamdulillah selama ini kabupaten Tuban kondusif, namun mutasi tetap dibutuhkan karena keterbatasan SDM secara kualitas dan kuantitas,” paparnya.
Menurutnya salah satu bukti kita kerja sesuai aturan adalah tidak ada komplain dari masyarakat. Untuk itu diperlukan inovasi terus menerus walaupun minim dana. Selain itu Penghulu dan Kepala KUA harus saling koordinasi dan satu kata. “Kantor adalah rumah yang kedua, dimanapun ASN berada harus menunjukkan marwah Kementerian Agama,” pungkasnya. (Lai/irn)
Editor: Laidia Maryati