Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengadakan acara Sosialisasi Regulasi Kelembagaan KUA di cafe Blarak Pantai Kelapa, Panyuran, kecamatan Palang kabupaten Tuban, Rabu (21/11/2021) yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA dan Penghulu Kemenag Tuban.
Kasi Bina Lembaga dan Sarpras, serta Sistem Informasi Urais Kanwil Kemenag Jatim, Farmadi Hasyim yang memimpin tim mengingatkan 10 fungsi KUA.
“Menurut PMA no 34 Tahun 2016, KUA memiliki 10 tugas, pertama pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk,” ujarnya.
Kemudian fungsi kedua sebagai tempat penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan dan sebagai tempat pelayanan bimbingan keluarga sakinah.
“Yang kelima sebagai tempat pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan yang terakhir sebagai tempat
layanan bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler,” jelasnya secara rinci.
Ia mengibaratkan KUA sebagai warung kecil harus menjual semua yang dibutuhkan masyarakat paling bawah. “Sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke warung lain karena semua yang dibutuhkan dalam layanan KUA ada disatu tempat,” ujarnya.
Hal ini termaktub dalam salah satu program Kementerian Agama yaitu revitalisasi KUA.
“Tujuan revitalisasi KUA adalah untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” imbuhnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan hanya di dua titik di Jawa Timur, salah satunya di kabupaten Tuban.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi Kepala KUA di kabupaten Tuban untuk terus meningkatkan layanan pada KUA,” ujarnya.
Menurutnya ada tiga layanan pada KUA, pertama layanan menikahkan, kedua layanan keluarga sakinah dan ketiga layanan keagamaan.
Untuk mencapai hal tersebut diperlukan manajerial harus tertata dengan baik dan harus ada output manajerial. “Manajernya adalah Kepala KUA dengan Pelaksana penghulu dibantu JFU,” kata ia.
Tujuan giat ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dalam peningkatan layanan KUA di kabupaten Tuban, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dalam kesempatan ini juga dikupas tentang layanan simkah web yang terus mengalami penyempurnaan sehingga nanti akan terintegrasi dengan aplikasi lainnya. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati



