Tahun 2021 pembinaan terhadap majelis taklim dilakukan 2 kali, pertama Pembinaan dan Sosialisasi PMA 29/2019.
Disini kemenag hadir untuk memberikan penguatan keberadaan majelis taklim dengan diterbitkan 861 SKT (surat keterangan terdaftar). Kedua mengadakan Pembinaan dan launching kurikulum tanggal 2 Desember 2021.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari saat menyampaikan sambutan apel bendera Jumat kemarin.
“Giat tersebut menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim dan DPRD Jatim, dan dilanjutkan pembinaan di enam titik di beberapa kecamatan dengan dibagikan buku panduan kurikulum majelis taklim yang dananya dibantu dari UPZ Kemenag Tuban,” ujarnya Sabtu, (18/12/2021).
Dasar penyelenggaraan majelis taklim adalah UU no. 20 tahun 2003 (Sisdiknas), PP. no 55 tahun 2007 (Pendidikan Agama dan Keagamaan), PMA no.13 tahun 2014 (Pendidikan Keagamaan Islam) dan PMA no.29 tahun 2019 (Penyelenggaraan Majelis Taklim).
Menurutnya, majelis taklim ini adalah salah satu tugas dari seksi Bimas Islam harus kita akui selama ini perhatian dan pembinaan kita sangat kurang. “Majelis Taklim ini merupakan pendidikan non-formal yang keberadaannya dan penyelenggaraannya sama-sama diatur dalam undang-undang dalam peraturan pemerintah sehingga keberadaan dan penyelenggaraannya ini semestinya harus sama dari sisi pembinaan, penyelenggaraan dan dari sisi pendanaan,” lanjutnya.
Kementerian Agama hadir untuk memberikan pembinaan dan penguatan terutama di PMA no 29 tahun 2019. Dengan tegas disana dijelaskan mulai dari bab 1 sampai bab 6 bagaimana mekanisme pendaftaran, bagaimana cara mendapatkan SKT, bagaimana penyelenggaraan dan pembinaan.
“Untuk itu maka secara khusus Kementerian Agama bekerjasama dengan BKMT Kabupaten Tuban telah dua kali di tahun 2021 ini,” sambungnya.
Ada dua pembinaan yang menjadi PR Kantor Kementerian Agama. Kalau dari kelembagaan dan sisi kurikulum sudah, maka masih ada dua pembinaan yakni pembinaan dari sisi manajerial bagaimana Majelis Taklim ini jalannya nanti lebih baik lebih baik dan lebih baik. Selanjutnya yang terakhir pembinaan dari sisi SDM ustadz dan ustadzah. (Mshr/lai)
Editor: Laidia Maryati
