Setelah vakum beberapa waktu tanpa pejabat definitif, beberapa Jabatan Pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Kaur TU di Kementerian Agama Kabupaten Tuban akhirnya terisi hari ini, Senin (06/12/2021) di gedung PLHUT Kemenag Tuban. Acara ini dihadiri oleh Kakankemenag Tuban, Kasubag TU dan Pejabat Pengawas, Kepala KUA, Kepala Satker, Pranata Humas, Perencana, Ketua DWP Kemenag Tuban beserta perwakilan pengurus, Penyuluh Agama Islam, Ketua DPK dan Ketua Pokjawas Madrasah dan PAIS.

Adapun Pejabat yang dilantik adalah Umi Kulsum, S. Ag, M.Pd.I, dari jabatan Pengawas sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Pengawas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.

Drs. Hadi Sarjono, dari jabatan Pengawas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Pengawas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Ashabul Yamin, M.Pd.I, dari jabatan Pelaksana Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran pada seksi Bimas Islam selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Pengawas sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.

Ulfah Hayati Muzayanah, M. Ag, dari jabatan Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah pada MA, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Pengawas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.

Drs. Edy Pujo Yuwono, MA, dari jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Grabagan selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Widang.

Anwar Hidayat, S.Ag, dari jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Widang selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Montong.

Muslih, S.HI, dari jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Montong, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam Jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Grabagan.

Muklasin, S. HI, dari jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Bangilan, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Senori.

Gumalit, S. HI, dari jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW jecamatan Senori, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Singgahan.

Mudaya, S. Ag, MM, dari jabatan Penghulu Madya pada KUA kecamatan Semanding, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Penghulu Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW Kecamatan Kenduruan.

Muslimin, S.Ag, dari jabatan Penghulu Muda pada KUA kecamatan Plumpang selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Parengan.

Abdul Ghofir, S. Ag, dari jabatan Penghulu Muda pada KUA kecamatan Kerek, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan PPAIW kecamatan Bangilan.

Drs. Hari, dari jabatan Pelaksana Analis Kompetensi pada Seksi Pendidikan Agama Islam selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Kepala Urusan Tata Usaha pada MAN 1 Tuban.

Drs. Tasmo, S.Pd, dari jabatan Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala MTSN 1 Tuban selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Guru Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala MAN 2 Tuban.

Dan yang terakhir adalah Ali Maghfur, dari jabatan Guru Ahli Muda bidang studi Sejarah Kebudayaan Islam pada MTsN 2 Tuban selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Guru Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala MTSN 1 Tuban.

Masa tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan Kepala Madrasah diberikan selama 4 tahun sejak tanggal pelantikan dan dapat diperpanjang atau diangkat kembali untuk satu masa tugas dan dalam hal masa tugas belum berakhir untuk kepentingan dinas dapat dimutasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, usai melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pengawas dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya 15 orang hari ini. Menurutnya promosi dan mutasi adalah sebuah kehidupan yang harus dilalui sebagai ASN.
“Promosi dan mutasi ini tidak ada like dan dislike, harus disadari, promosi dan mutasi tidak bisa memuaskan semuanya, namun ini yang terbaik untuk semuanya,” ujarnya.

Pria humble ini menambahkan sebagai ASN hendaknya harus punya loyalitas yang tinggi kepada bangsa dan negara, kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk kepada pimpinan. “Mohon siap diperintahkan kapanpun, karena tugas kita kedepan sangat luar biasa berat,” ujarnya.

Ia berpesan untuk yang promosi segera beradaptasi dengan pekerjaan barunya. Pria asal kota Pudak ini juga mengingatkan tugas-tugas kasi yang baru mohon segera ditindak lanjuti dan mohon menjadikan perhatian. “Selesai dilantik mohon segera menyesuaikan diri,” pungkasnya. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Akhir Tahun, KakanKemenag Tuban Lantik Pejabat Pengawas, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan Kaur TU