Peran dan posisi majelis taklim di masyarakat semakin nyata berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Untuk itu Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kabupaten Tuban mengadakan sinergi dengan DPRD Jawa Timur Komisi C dan Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam acara Launching Kurikulum Majelis Taklim PD BKMT Kabupaten Tuban, Kamis (02/12/2021).

Ketua BKMT Kabupaten Tuban, Umi Kulsum menjelaskan di kabupaten Tuban sudah ada sekitar 850 majelis taklim yang sudah mempunyai ijin.

“Giat ini nantinya juga akan dilaunching di 6 titik di kabupaten Tuban,” ujarnya.
Untuk itu dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai kurikulum dan manajemennya tanpa meninggalkan kearifan lokal.

“Giat ini terselenggara atas kerjasama BKMT kabupaten Tuban selaku yang punya program, Anggota DPRD Jawa Timur Komisi C bapak Fauzan Fuadi selaku penyandang dana dan Kementerian Agama selaku yang punya wilayah dan tupoksi,” akunya

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Bimas Islam, Mashari, menjelaskan majelis taklim tugas utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama Islam, dengan metode apapun.

“Apapun bentuk dakwah menjadi kewajiban bersama untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan, para pendakwah harus selalu update termasuk berdakwah lewat medsos,” kata ia.

Anggota DPRD Jawa Timur komisi C, Fauzan Fuadi mengaku kurikulum majelis taklim sangat penting di era distruksi saat ini. “Banyak pemahaman yang melenceng dari ajaran aslinya, yang kemudian oleh sekelompok golongan dirubah substansinya ketika diterima masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan kurikulum itu nantinya yang di jadikan dasar untuk memperbaiki akhlak bangsa dari rongrongan golongan yang tidak menginginkan NKRI. Pria asal Lamongan ini mengapresiasi giat ini dan berjanji akan membantu dengan kemampuan yang dimiliki. “Baik lewat hibah atau apapun, yang penting bisa saling bersinergi,” harapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Pemangku Tusi Penyuluh Agama Islam pada Bidang Penais Zawa, Abdul Wahid Evendi Anwar, menjelaskan di era distrupsi majelis taklim harus mau menyongsong hal itu. Perlu dikembangkan kurikulum majelis taklim sesuai usia. “Ada majelis taklim persiapan Khusnul khatimah untuk usia 60 tahun, ada majelis taklim parenting untuk anak dan ada majelis taklim menyongsong keluarga sakinah untuk golongan remaja,” ujarnya.

Selain itu majelis taklim harus mengembangkan cara beragama yang moderat. “Semua agama moderat, hanya caranya individu yang belum, maka dari itu kurikulum harus jelas, karena pilar yang harus tegak di majelis taklim adalah kurikulum sehingga langkah yang ingin dicapai jelas,” sambungnya.

Acara yang diselenggarakan di gedung PLHUT Kemenag Tuban ini dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Koordiantor Penyuluh Honorer, organisasi masyarakat (Muslimat, Fatayat dan Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah dan ketua PD BKMT se Kabupaten Tuban. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Launching Kurikulum Majelis Taklim PD BKMT Kabupaten Tuban