Belum genap tahun 2021, perceraian di kecamatan Bancar Kabupaten Tuban Jawa Timur melonjak. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bancar, Ainul Yaqin, dihadapan Fasilitator Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin Laidia Maryati dan Akhmat Iswoyo serta peserta Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin, Rabu (24/11/2021).
“Tahun 2020 angka pernikahan sejumlah 375 pasang pengantin, dengan angka perceraian sekitar 62 pasang, dengan rincian pengajuan talak 21 dan pengajuan cerai 41 atau sekitar 16,5 % dengan perbandingan setiap 5 peristiwa nikah terdapat 1 peristiwa perceraian,” tuturnya.
Ia menambahkan ditahun 2021 per November 2021 ada peningkatan jumlah perceraian. “Walaupun baru memasuki akhir November ada 379 pasang pengantin dan yang sudah cerai 92, dengan catatan talak 47 pasang dan cerai 45 pasang,” imbuhnya. Ini berarti setiap ada 7 peristiwa pernikahan ada 2 peristiwa perceraian.
Ia mengaku, penyebab perceraian yang mengalami peningkatan ini karena pertengkaran antar pasangan yang terus-menerus, adanya orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga dan ekonomi.
Sebagai informasi, di kecamatan Bancar tahun 2021 per November tercatat 379 pasang pengantin dan yang berkesempatan mendapatkan bimbingan perkawinan ada 15 pasang. Ia berharap peserta yang dibimwin bisa menjadi contoh di masyarakat.
“Jangan menjadi pengantin gelang karet bungkusnya lemper, nikah dibulan Maret pisah dibulan September,” candanya. Usai bimbingan perkawinan di kecamatan Bancar dilanjutkan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA kecamatan Tambakboyo. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati