Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tuban yang didampingi perwakilan dari Kemenag Tuban dan Bakesbangpol melakukan giat studi banding ke FKUB kota Mojokerto, Jumat (19/11/2021), dan diterima oleh Sekretaris Bakesbangpol, Pengurus FKUB dan dari Kemenag kota Mojokerto.

Ketua FKUB kabupaten Tuban, KH. Masduqi NS, menyatakan maksud kedatangan FKUB Tuban karena ingin belajar dan mendengar secara langsung terkait kerukunan antar umat beragama di kota Mojokerto. “Ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan seputar kondisi kerukunan umat beragama di kota Mojokerto,” ujarnya.
Pria enerjik ini mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya terkait anggaran, rekomendasi perizinan tempat ibadah beserta prosesnya, pengelolaan gema utama, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan apakah kota Mojokerto mempunyai undang-undang mengenai FKUB.

Studi banding FKUB kabupaten Tuban ke FKUB kota Mojokerto

Menjawab pertanyaan tersebut diatas Pengurus FKUB kota Mojokerto yang diwakili oleh KH. Shodiqin, dari bidang Pemeliharaan mengatakan di kota Mojokerto kerukunan umat beragama sangat kondusif, aman dan tidak ada gejolak.

“Dukungan pemerintah sangat luar biasa, dari Pemda yang dalam hal ini ditangani Bagian Kesra, Kemenag dan Bakesbangpol,” jelasnya. Ia menjelaskan dana operasional untuk FKUB yang dikucurkan dari Pemda saja sebesar 260 juta setahun untuk wilayah yang terdiri dari 3 kecamatan.

“Menurut kami dengan tugas FKUB yang amat berat bantuan sebesar itu masih sangat kurang, ini berbeda dengan kabupaten Tuban yang yang disebutkan tadi, 50 juta dari Pemkab dan dari operasional yang dikeluarkan Kemenag Tuban 40 juta untuk 20 kecamatan,” imbuhnya. Selain itu FKUB kota Mojokerto juga terus memupuk kerukunan dengan komunikasi, walaupun hanya ngopi bareng sampai ke tingkat RT.

Menanggapi hal itu anggota bidang pendirian rumah ibadah, Joseph Enang Sutarto, menambahkan Pemkot tengah merintis suatu tempat yang nantinya akan dibangun enam tempat ibadah mewakili semua agama. “Dan saat ini kita sedang menggarap kelurahan sadar kerukunan dan yang sudah berjalan wadah pemuda lintas agama, karena pemuda berpotensi mempunyai kekuatan kerukunan yang lebih,” ujarnya.

Mengenai payung hukum atau peraturan daerah mengenai FKUB secara khusus, Sekretaris Bakesbangpol kota Mojokerto, Zukrini, menjelaskan belum ada. “Namun kami ada perda tentang toleransi, yang baru saja disahkan, belum disosialisasikan,” timpalnya.
Ia mengaku Bakesbangpol juga ada kegiatan yang diperuntukkan pemuda lintas agama dalam bentuk jambore.

Closing statement oleh Sekretaris FKUB kabupaten Tuban, M. Amenan. Ia menyatakan mendapatkan banyak hal baru dari kegiatan studi banding ini.
“Hal ini dilakukan untuk mengenal dan menanamkan pemahaman kerukunan umat beragama dan kita terus mencoba menjadikan giat ini sebagai agenda rutin,” ujarnya. Selanjutnya juga mempererat silaturahim diantara anggota untuk lebih paham bagaimana terus menjalin dan merekatkan hubungan persaudaraan dengan daerah lain. “Jika ada kelebihan di daerah lain kita jadikan perbaikan dan jika ada kekurangan kita jadikan pelajaran,” sambungnya.

Diakhir acara diberikan cinderamata untuk FKUB, Bakesbangpol dan Kemenag kota Mojokerto. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *