Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Kantor Urusan Agama (KUA) terus menggelar Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin, Rabu (17/11/2021) yang dilaksanakan di aula KUA kecamatan Tuban, kecamatan Palang dan Merakurak.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, ada enam orang fasilitator Bimbingan Perkawinan di Kemenag Tuban. “Mereka adalah Moh. Qosim (Kasubag TU), Laidia Maryati (Pranata Humas), Nurpuat (Ketua APRI), Moh. Rifqi (Kepala KUA Tuban), Achmat Iswoyo (Kepala KUA Jenu) dan Fatkurrohman (Kepala KUA Soko),” ujarnya.
Semua fasilitator diberikan pendidikan dan sudah di training seputar bimbingan perkawinan.
“Tujuannya membekali calon pengantin untuk mengelola kehidupan perkawinannya dengan landasan dasar niat yang kokoh, yang akan menghadapi berbagai permasalahan yang muncul,” imbuhnya saat di hubungi di ruang kerjanya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, menjelaskan materi apa saja yang disampaikan fasilitator kepada calon pengantin.
Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi Yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian serta Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
“Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi,” kata ia.
Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati