Kepala Subag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Moh. Qosim memberikan materi bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di kecamatan Jenu, Selasa (16/11/2021).
Dalam modul Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) untuk Calon Pengantin (Catin) yang dikeluarkan Kementerian Agama RI dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) disebutkan ada empat pilar yang perlu dimiliki oleh calon pengantin dalam mengarungi keluarga agar mencapai sakinah.
“Pertama Zawaj, yaitu berpasangan, suami dan istri sama-sama meyakini bahwa dalam perkawinan keduanya adalah berpasangan,” ujarnya.
Kedua Mitsaqan Ghalizhan yaitu janji yang kokoh. Suami dan istri sama-sama memegang teguh perkawinan sebagai janji yang kokoh. Ketiga Mu’asyaroh bil-Ma’ruf. Suami dan istri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat. Ikatan perkawinan harus dipelihara dengan cara saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat. “Dan yang terakhir adalah Musyawarah, suami dan istri bersama-sama menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah,” timpalnya.
Menurut salah seorang fasilitator, Laidia Maryati, ada hal yang sangat penting yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin yaitu perangkat-perangkat non materi untuk menopang langgengnya sebuah perkawinan yaitu pilar-pilar yang kokoh.
“Perkawinan adalah peristiwa yang sangat penting karena mempersatukan dua insan dan bahkan dua keluarga yang berbeda untuk waktu yang sangat lama dan bahkan berharap selamanya sampai maut memisahkan,” ujarnya. Para calon pengantin mempersiapkan kebutuhan perkawinan jauh-jauh hari. Tidak hanya yang berbentuk materi seperti maskawin, tempat tinggal, alat-alat rumah tangga dan masih banyak lainnya.
Sementara itu Kepala KUA kecamatan Jenu yang juga seorang fasilitator, Akhmat Iswoyo menjelaskan ketika biduk rumah tangga oleng jangan lepas gandengan, tetaplah bergandengan untuk bersama-sama menghadapinya.
“Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rezeki akan terbuka, ketika rezeki makin membaik ingatlah jasa pasangan yang selalu mendampingi,” ulasnya.
Selain acara ini diisi oleh para fasilitator Binwin, kegiatan ini juga diisi materi dari Penyuluh KB BKKBN kecamatan Jenu, Ridha Auliya Haq, dengan pengisian kuesioner survey kesiapan menikah untuk calon pengantin yang berbentuk aplikasi siapnikah.org milik BKKBN. Dalam aplikasi tersebut ada sejumlah quetion berkaitan apa saja yang mesti disiapkan oleh catin untuk menikah. (irn/lai)
Editor: Laidia Maryati