Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam kembali menggelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin, Senin (15/11/2021) di aula KUA kecamatan Semanding dan Jenu. Hadir dalam giat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Bimas Islam dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan.

Dalam arahannya Kakankemenag Tuban, Sahid, mengatakan Pemerintah hadir melalui Kemenag memberikan pemahaman sebelum menikah bagi calon pengantin.
“Tujuan bimbingan perkawinan pra-nikah adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pernikahan agar pada saatnya nanti para calon pengantin dan menikah mereka sudah memiliki bekal yang matang,” ujarnya.

Banyak terjadi ditengah-tengah masyarakat, perceraian yang marak, salah satunya disebabkan karena belum siapnya calon pengantin dalam menghadapi pernikahan, sehingga di kehidupan rumah tangganya belum memiliki pengetahuan yang cukup,” ujar Sahid.

Pria humoris ini berpesan kepada calon pengantin agar mempersiapkan mental sebelum menikah. “Membangun keluarga harus mempunyai landasan dasar niat yang kokoh, yang akan menghadapi berbagai permasalahan yang muncul termasuk bagaimana memperlakukan suami atau istri, akan dibawa kemana arah perkawinan tersebut, jangan membayangkan yang enak-enak saja,” jelasnya.

Selanjutnya ia menerangkan tujuan lain kegiatan ini yaitu menekan angka perceraian yang trendnya terus meningkat. “Perceraian memang dibolehkan tapi sangat dibenci oleh Allah,” ujarnya.

Oleh sebab itu ia berharap kepada peserta untuk serius mengikuti bimbingan ini, dipahami semua isi materi yang nanti akan diberikan oleh fasilitator. “Karena untuk berumah tangga jangan pernah membayangkan bahwa menikah itu akan baik-baik dan indah saja. Kita berharap ke depan semoga masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur karena memiliki keluarga yang kokoh berlandaskan agama yg kuat,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menerangkan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin.

“Giat ini dilaksanakan di tiga tempat, masing-masing tempat pelaksanaan dua hari,” ujarnya.

Sebagai informasi, acara Bimbingan Perkawinan Pra Nikah ini didasari oleh Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 189 tahun 2021 tentang juklak bimbingan perkawinan calon pengantin. Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi.

Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Kepala Kemenag Tuban Bekali Catin dengan Bimbingan Perkawinan, didampingi salah satu fasilitator

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *