Kabupaten Tuban (Humas)–Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus berupaya menyiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan fisik dan mental dalam membangun dan membina keluarga. Dibawah tupoksi Seksi Bimas Islam, Kemenag Tuban menyelenggarakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di tiga titik, Soko, Rengel dan Plumpang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, dalam sambutannya berpesan
peserta yang sudah ikut bimbingan perkawinan harus menjadi pionir dalam masyarakat, karena sudah dibekali ilmu sebelum ke jenjang pernikahan. Kakankemenag juga sangat prihatin dengan banyaknya perceraian. Hal yang menyebabkan perceraian diantaranya adalah faktor ekonomi, dalam berumah tangga harus ada transparansi keuangan. Suami isteri harus komitmen bersama.
“Yang sudah dibimwin jangan sampai bercerai, cerai itu di perbolehkan oleh agama namun sangat di benci oleh Allah SWT.
Luruskan niat bahwa perkawinan ini adalah perintah Allah, dengan mengharap berkah dari perkawinan. Karena itu sebagai seorang suami dan istri harus senantiasa memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai suami istri, disamping itu harus senantiasa membangun saling pengertian,” jelasnya.
Acara ini dilaksanakan selama dua hari dan dihadiri Kakankemenag Tuban, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA setempat dan beberapa Fasilitator Bimbingan Perkawinan yakni, Moh. Qosim, Nurpuat, Laidia Maryati dan Akhmat Iswoyo. Materi bimbingan perkawinan diantaranya Kebijakan Kementerian Agama, perkenalan dan kontrak belajar, mempersiapkan perkawinan kokoh menuju keluarga sakinah, mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga, menyiapkan generasi berkualitas, serta mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mashari, mengatakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di akhir tahun ini ada 27 angkatan. “Giat ini dilaksanakan selama dua hari, akomodasi ditanggung panitia dan peserta akan mendapatkan sertifikat,” jelasnya Kamis (11/11/2021) di aula KUA Plumpang. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati