Dambaan setiap muslim yang menunaikan ibadah haji adalah memperoleh predikat haji mabrur. Namun untuk mencapai haji yang mabrur tidak semudah yang diinginkan. Salah satu upayanya adalah membekali jemaah dengan manasik haji. Namun, manasik haji yang diadakan pemerintah dirasa belum cukup untuk memintarkan jemaahnya. “Manasik haji yang dibiayai negara hanya 8 kali, 6 kali di KUA, 2 kali di Kemenag,” ujar Kakankemenag Tuban, Sahid, saat sambutan studi banding program manasik haji mandiri di Kemenag Mojokerto, Sabtu, (09/10/2021).
Mantan Kasubag TU Kemenag Mojokerto ini menjelaskan mengapa melaksanakan studi banding program manasik haji mandiri di Kemenag Mojokerto, karena Mojokerto sudah melaksanakan manasik haji sudah lama. “Bahkan sebelum adanya regulasi yang mengatur tentang manasik mandiri, Kemenag Mojokerto sudah mengawalinya di akhir tahun 2016,” jelasnya.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Mojokerto, Mukti Ali, menjelaskan tentang latar belakang penyelenggaraan manasik haji mandiri yang dilakukan Kemenag Mojokerto. “Dana manasik yang dianggarkan Pemerintah belum maksimal dan belum bisa memintarkan jemaah, harus ada terobosan mengenai pembinaan manasik mandiri,” ujarnya.
Ketua paguyuban Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se Jawa Timur ini menambahkan, pembinaan dan manasik haji adalah salah satu kata kunci sukses pelaksanaan haji. Bagaimana cara melaksanakan manasik mandiri?
“Pertama membangun sinergi antar Kasi, KUA, Kasi Kemas kecamatan, puskesmas, ormas Islam dan KBIHU,” paparnya.
Ia melanjutkan tugas KUA adalah memfasilitasi tempat dan menyiapkan narasumber, semua free. “Lalu mengadakan pemilihan koordinator jemaah di tingkat kecamatan, membuat kesepakatan mau pertemuan berapa kali, dan untuk konsumsi serahkan kepada jemaah gimana baiknya,” jelasnya.
Berhasil tidaknya bimbingan manasik mandiri ada di KUA. Tentang sasaran manasik bukan jemaah waiting list, tapi jemaah tahun berjalan atau yang berhak berangkat.
Ia menekankan komunikasi dengan instansi terkait, dinas kesehatan, puskesmas setempat. “Sampaikan semua free tidak ada honor dan garansinya adalah Kepala KUA. Untuk memudahkan komunikasi dengan jemaah, bisa dibentuk grup wa per kecamatan,” ulasnya di hadapan seluruh Kepala KUA Kemenag Tuban dan Mojokerto.
Untuk itu, perlu regulasi dari pemerintah, memperkuat posisi KUA sebagai pelaksana, memperkuat jaringan, infrastruktur penyelenggaraan manasik haji dan
penetapan pelaksana kegiatan manasik mandiri sepanjang tahun.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, mengatakan setiap jemaah pasti ingin hajinya mabrur, untuk mencapainya, salah satu upayanya adalah pemahaman mengenai manasik haji yang utuh. Untuk memperoleh pemahaman tersebut, proses pembelajaran dalam bimbingan manasik haji yang diarahkan pada kemandirian, menuju kesempurnaan ibadah haji sesuai tuntunan ajaran agama Islam. Besar harapannya untuk Kabupaten Tuban segera melaksanakan manasik haji mandiri sepanjang tahun sebagai amanat PMA no 13 tahun 2021. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati