KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TUBAN

Pelantikan Pengurus KKMA 1 Tuban periode 2020-2023

oleh | Okt 6, 2021 | Uncategorized | 0 Komentar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melantik Pengurus KKMA 1 Tuban periode 2020-2023, di grand Javanila, Rabu, (06/10/2021). Acara ini selain dihadiri Kakankemenag juga dihadiri oleh 25 undangan, yakni Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas Pendidikan Madrasah dan pengurus terlantik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutan pembinaannya, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid, mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi Kepala Madrasah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, dan kewirausahaan yang dapat menunjang terhadap peningkatan mutu dan pengembangan madrasah yang inovatif. “Sudah seberapa jauh tanggung jawab kita terhadap madrasah, yang didalamnya ada guru, ada murid, ada wali murid, serta bagaimana kita bisa memajukan madrasah,” kata Sahid.

Menurut pria humoris ini, tujuan dibentuknya KKM (Kelompok Kerja Madrasah) diantaranya adalah meningkatkan kinerja dan kompetensi Kepala Madrasah.
“Ini meliputi kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian dan kompetensi sosial,” jelasnya.

Tujuan selanjutnya adalah mengembangkan profesi dan karir Kepala Madrasah, menjadi tempat berbagai informasi dan pengalaman terbaik tentang pengelolaan madrasah. “Selain itu juga memfasilitasi pelaksanaan pengembangan prestasi Kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan juga peserta didik,” lanjutnya. Tujuan terakhir adalah menjadi wadah peningkatan fungsi dan peran Kepala Madrasah dalam pengembangan madrasah.

Sahid menambahkan, saat ini Kemenag Tuban melalui seksi Pendidikan Madrasah dan atas bimbingan Pengawas Madrasah, sudah mengajukan sekitar 80 proposal yang disetujui sekitar 52 lembaga.
“Melalui pengusulan proposal tahap1 dan 2 ke Kemenag Pusat, untuk KKM, MGMP dan Pokjawas insyaallah akan mendapatkan bantuan sebesar 30 juta, yang KKG insyaallah akan mendapatkan bantuan 15 juta,” sambungnya.

Jadi sesuai dengan proposal tersebut ada kegiatan wajib di dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Untuk Pengawas dan Kepala Madrasah itu supervisi akademik kemudian untuk KKG dan MGMP itu sesuai mapel dan sudah ada mapel wajibnya.

Sementara itu, Ketua KKMA 1 Tuban, M. Badar, berharap KKMA 1 Tuban semakin lama semakin maju, semakin kokoh tak tertandingi menuju madrasah yang berprestasi, madrasah yang hebat bermartabat dan saling mengisi satu sama lain.
“Yang bisa menindaklanjuti hanya pejuang madrasah, Kepala Madrasah yang bekerja tanpa pamrih,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada pengurus terlantik untuk segera membuat program organisasi dan melaksanakan KMA tentang bantuan KKM. Selain itu juga melaksanakan pertemuan rutin guru mapel (mgmp) dan menyiapkan penilaian madrasah baik penilaian setahun, dua tahun dan 4 tahun. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati