Sejak tahun 2019 pemerintah menggalakkan gerakan manasik haji sepanjang tahun. Dan Kabupaten Tuban memperkirakan ada sekitar 15 ribu CJH yang bisa mengikutinya. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Kamis (30/09/2021).
“Manasik haji sepanjang tahun dilakukan diawal tahun sampai jamaah hendak berangkat ke tanah suci, diambil dari pendaftar tahun 2011 s/d 2015,” jelasnya. Ia menambahkan manasik haji dilakukan secara sinergi antara PHU, KUA, KBIHU, IPHI, Penyuluh dan Fasilitator Pembimbing Ibadah Haji di kabupaten Tuban. Manasik haji sepanjang tahun dilaksanakan di tiap Kecamatan dan sebagai koordinatornya adalah Kepala KUA.
Ia mengaku, hal ini bertujuan melayani bimbingan manasik kepada jamaah haji yang sudah memiliki nomor porsi, sehingga setiap saat bisa terus mengikuti kegiatan manasik dan tidak hanya diikuti oleh jamaah haji yang akan berangkat di tahun 2021 saja.
Tahun 2020 Kementerian Agama mencanangkan sebagai tahun peningkatan kualitas ibadah haji. Salah satunya melalui manasik haji sepanjang tahun, dengan meningkatkan peran pembimbing ibadah haji yang bersertifikat dengan melakukan pembekalan kepada CJH.
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, hal tersebut berdasarkan PMA no 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler.
“Adapun manfaat dari program manasik haji sepanjang tahun diantaranya jemaah haji menjadi mandiri karena dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi jamaah haji,” ujarnya.
Kedua, ujar Umi adalah agar calon Jemaah haji memiliki ilmu yang banyak tentang perhajian sehingga mudah melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dan mudah mencapai target yang ditujukan.
Ketiga, Jamaah haji semakin Solid, kompak dan bersatu karena sering bertemu berdialog dan berdikusi sehingga menimbulkan keakraban.
Keempat, tambah Umi agar kita bisa memberikan layanan maksimal kepada jamaah haji, karena dari survei Indeks Kepuasan indikatornya adalah sejauh mana dan sebesar apa layanan pembinaan yang diberikan sehingga terjadi upaya maksimal pembinaan dan pelayanan kepada Calon Jemaah haji. Kelima, agar terpenuhi amanah kepada masyarakat bahwa pemerintah berkewajiban memberikan Pelayanan, Pembinaan, dan Perlindungan.
Sebagai informasi tahun 2021 dihitung mulai Januari sampai dengan September, di kabupaten Tuban terdapat 1.646 pendaftar. Pelimpahan porsi tahun 2020 dan 2021 sebanyak 108 jemaah, permohonan pelimpahan porsi tahun 2021sebanyak 79 jemaah, yang sudah diproses 68 orang dan yang belum diproses 11 orang. Pelimpahan porsi estimasi berangkat 30 jemaah. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala KUA, Ketua KBIHU, Ketua IPHI, Perwakilan Ormas dan Ketua Pokjaluh. Para undangan ini yang nantinya akan menindaklanjuti program manasik haji sepanjang tahun. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati