SIMKAH (sistem informasi manajemen nikah) adalah program aplikasi yang digunakan dan khusus dibuat untuk mengumpulkan data-data nikah dari seluruh KUA di Indonesia. Salah satu kendala utama saat ini hadapi oleh operator simkah di KUA adalah kecepatan aksebilitas website simkah. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, di KUA Semanding dalam acara Monev Simkah Tim Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (15/09/2021).

“Jaringan lancarnya pada tengah malam saat sudah tidak jam kantor, sehingga banyak operator yang mengerjakan itu di lanjut salat tahajut,” kelakarnya.

Ia menuturkan kendala parah justru muncul saat ini, selama PPKM awal September jaringan menjadi sangat lemot. “Sehingga pekerjaan KUA yang terkait pelayanan terkendala, seperti pendaftaran nikah, rekomendasi, penerbitan buku nikah, penerbitan kartu nikah digital dll,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Jatim, Farmadi Hasyim sangat mengapresiasi para operator KUA yang terus bekerja hingga tengah malam. “Pelaksanaan pernikahan harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh Menteri Agama, namun tetap harus memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Pria yang juga sebagai Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama PWNU Jatim ini menambahkan saat ini Kemenag Pusat terus berbenah bagaimana supaya web layanan masyarakat ini tidak ada gangguan. “Saya berharap teman-teman di daerah tetap sabar dan tetap memakai aplikasi Simkah ini sebagai satu-satunya aplikasi resmi milik pemerintah, sesuai edaran dari pusat tanggal 17 November 2020 tentang penerapan simkah web pada KUA,” kata ia.

Pria kalem ini menambahkan ada batas toleransi ketika ada pendaftaran dan ketika sedang menginput data jaringan atau website eror. “Kita kasih waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses entry data tersebut,” ujarnya. Layanan Simkah sendiri adalah sebuah layanan yang menghubungkan langsung peristiwa nikah di daerah dengan Kemenag Pusat. Semua kegiatan pernikahan didaerah bisa terpantau langsung dari pusat.

Pembinaan, monitoring dan evaluasi ini meliputi penertiban laporan peristiwa nikah dan rujuk, pengadministrasian yang baik, pencatatan peristiwa nikah dengan tertib melalui aplikasi SIMKAH serta kerja yang profesional.
“Dengan adanya monev ini bisa meningkatkan kinerja ASN dilingkungan KUA dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat,” kata ia.

KUA merupakan ujung tombak dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dibidang agama. Kedepan tuntutan pelayanan KUA kepada masyarakat semakin kompleks terutama masalah sarana dan prasarana serta layanan administrasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Standart Operasional (SOP) pelayanan KUA. Oleh karena itu KUA dituntut untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Karena masih pandemi, acara ini hanya mengundang sample dari 4 KUA yakni Semanding (peristiwa nikah terbanyak), Kenduruan (peristiwa nikah terkecil, terjauh dan terpelosok sehingga susah sinyal), KUA Tambakboyo dan Singgahan. Acara ini dihadiri 4 Kepala KUA dan operator perwakilan, pengurus APRI cabang Tuban, Pengurus APRI Pusat dan Pranata Humas. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Jatim dan Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *