Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus berupaya menerapkan 5 budaya kerja, salah satu diantaranya adalah inovasi. Kali ini Kemenag Tuban menerbitkan aplikasi SIMAKAF (Sistem Informasi Manajemen Perwakafan) di gedung PLHUT, Rabu (08/09/2021) yang diikuti dan diuji cobakan kepada para operator KUA se Kabupaten Tuban. Selanjutnya juga dilakukan seminar tentang
Buku SIMAKAF Sebuah Inovasi Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang ditulis oleh Kepala Kantor yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA dan Penghulu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan aplikasi ini berfungsi untuk memperkuat layanan tata kelola wakaf.
“Pengembangan aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola perwakafan, dan dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf di kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Menurut pria humoris ini di kabupaten Tuban terdapat 2.233 tanah wakaf sebagai aset umat Islam yang harus di pertahankan.
“Yang sudah tersertifikasi 1.178 bidang dan yang belum tersertifikasi ada 1055 bidang, maka ini menjadi garapan kita semua,” kata ia.
Ini berarti 52,75% sudah tersertifikasi sedangkan yang 47,25 % belum tersertifikasi.
Di Kabupaten Tuban terdiri dari 20 kecamatan dengan 311 desa dan 17 kelurahan.
Aplikasi SIMAKAF ini dibuat dalam rangka PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) ke V, dimana Kakankemenag Tuban yang dalam hal ini sebagai peserta harus membuat tugas aksi perubahan. Sebelumnya Kemenag RI sudah menerbitkan aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), namun yang ada sekarang ini hanya sebatas pendataan yang perlu aplikasi penyempurna.
Aksi perubahan ini memiliki tujuan
jangka pendek, menengah dan jangka panjang. “Tujuan jangka pendek terdatanya sistem perwakafan dalam bentuk buku dan memaksimalkan data dalam siwak,” ujar Sahid. Sedang jangka menengah sudah masuk di aplikasi SIMAKAF. Selanjutnya ia menambahkan tujuan jangka panjang akan disosialisasikan kepada camat dan lurah se kabupaten Tuban dan membentuk desa percontohan.
“Kedepan, yang mewakafkan tidak harus datang ke KUA, cukup dari rumah dengan mengisi aplikasi tersebut, dan ini akan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat Tuban,” imbuhnya.
Karena masih menunggu persetujuan domain, sementara aplikasi ini bisa diakses melalui Kemenagtuban.fathir.net. Untuk
Wakif dan Nadzir bisa daftar sendiri atau bisa didaftarkan lewat operator KUA. Ia berharap semoga ada manfaat perubahan eksternal,
dapat meningkatkan citra positif Kemenag Tuban, masyarakat juga sadar pentingnya sertifikasi wakaf dan pelaksanaan sertifikasi tanah bisa cepat dengan pelaku tugas yang sigap. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati