Untuk menyambut pembelajaran tatap muka, ratusan siswa siswi MAN 2 Tuban divaksinasi, Rabu kemarin (01/09/2021). Peserta didik MAN 2 Tuban menerima vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac dosis pertama yang digelar di depan Masjid Al-Ihsan MAN 2 Tuban. Vaksinasi ini diselenggarakan oleh Puskesmas Prambonwetan untuk para pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Program ini adalah program pemerintah untuk meningkatkan herd immunity yang terus digelakkan. Vaksinasi ini diikuti oleh 200 peserta didik. Acara dibuka secara langsung oleh Kakankemenag Tuban didampingi oleh Qomaruddin, selaku Plt. Kepala MAN 2 Tuban, Kepala Puskesmas Prambonwetan, dr. Elya Sofa serta Danramil Rengel, Hendy Kusmawiyanto.
Kakankemenag Tuban, Sahid, dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur kabupaten Tuban masuk kategori PPKM Level 2. “Alhamdulillah Kabupaten Tuban sekarang sudah masuk Level 2, dengan adanya ikhiar vaksinasi bagi siswa ini, pembelajaran bisa kembali berjalan normal 100%,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa vaksinasi yang dilakukan ini menurut fatwa MUI hukumnya wajib. “Menurut fatwa MUI vaksinasi ini wajib karena untuk menjaga imunitas tubuh, menjaga sesama dan membentuk kekebalan tubuh, semoga covid-19 ini segera diangkat oleh Allah SWT,” harapnya.
Giat vaksinasi untuk peserta didik ini sangat baik sekali karena selain meningkatkan imunitas kekebalan tubuh juga untuk menyadarkan pentingnya vaksin untuk kalangan pendidik maupun peserta didik. Pemberian vaksin dosis 1 untuk kloter pertama ini diberikan kepada peserta didik kelas XII MIPA dan Keagamaan. Sebelumnya, para orang tua/wali murid telah mendapatkan sosialisasi mengenai kegiatan vaksinasi dari pihak madrasah. Kegiatan akan dilakukan secara berkala mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19. Antusiasme dari peserta didik MAN 2 Tuban terlihat sekali untuk mengikuti vaksinasi. Program ini akan dilanjutkan kembali besok dengan peserta vaksin dan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak madrasah.
Dalam Inmendagri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta, pada 30 Agustus 2021, menyebutkan bahwa terdapat 27 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2. Kabar baiknya, Kabupaten Tuban masuk ke dalam PPKM Level 2 atau di Zona Kuning. Berada di level 2, maka sesuai dengan aturannya dapat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan kapasitas maksimal 50%. Untuk itu, pemberian vaksin ini akan sangat bermanfaat sekali untuk warga MAN 2 Tuban dalam rangkai memulai pembelajaran Tatap Muka Terbatas. (huskha)
Editor; Laidia Maryati

