Kementerian Agama Kabupaten Tuban tengah menunggu proses pencairan insentif bagi ribuan guru madrasah bukan PNS. Oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diperkirakan insentif ini akan mulai cair pada September 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kanwil Kemenag Jatim tentang pencairan tersebut. “Kita masih menunggu teknis pencairan tersebut, karena pencairan ini sudah sangat ditunggu oleh guru kita,” ujarnya Rabu, (01/09/2021), di ruang kerjanya.
Namun menurut pria humoris ini, kabupaten Tuban sudah melakukan persiapan jauh sebelumnya. “Kita
sudah mensosialisasikan proses, syarat dan kriteria penerima TIG (Tunjangan Insentif Guru) kepada Kepala Madrasah, Guru RA, MI, MTs dan MA,” cetusnya.
Sahid menambahkan ada 1.499 guru di kabupaten yang akan menerima tunjangan insentif guru tersebut. “Besaran anggaran penerima dari Kemenag Pusat sekitar Rp. 4.497.000.000,- atau 3 juta per tahun atau 250 ribu rupiah perbulan tiap guru non PNS,” lanjutnya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono, menambahkan usulan sudah dilakukan pada awal tahun 2021 melalui aplikasi SIMPATIKA. “Untuk teknis pencairan akan dibukakan rekening baru,” kata ia.
Selain itu pihaknya menambahkan bahwa untuk tahun ini pencairan uang insentif akan dicairkan secara langsung oleh pusat melalui bank/rekening masing-masing guru madrasah non PNS tersebut.
“Tahun lalu pencairan uang insentif masih melalui Kementerian Agama kabupaten, untuk saat ini akan dicairkan langsung dari pusat,” tuturnya.
Adapun syarat penerima tunjangan insentif guru adalah berstatus guru RA dan Madrasah, memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV,
memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya dan bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. “Selain itu belum usia pensiun (60 tahun), tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah dan tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif,” pungkasnya. (lai/irn)
Editor Laidia Maryati