Satu prestasi membanggakan di raih oleh Kementerian Agama Kabupaten Tuban, pasalnya di nobatkan sebagai 20 Kankemenag terbaik peringkat 7 nasional
atas peran, fungsi, pembinaan dan monitoring dalam pencairan dana BOS madrasah tahun anggaran 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid membenarkan hal tersebut. “Alhamdulillah Kabupaten Tuban meraih peringkat ke 7 nasional dengan penyerapan Bos sebesar 99,17 %,” ujarnya, Jumat (06/08/2021).
Ia berharap untuk semester ini bisa mencapai 100%.
Pengumuman peringkat 7 ini ini di sampaikan saat acara zoom meeting Madrasah Education Quality Reform, Kamis kemarin. Dalam meeting yang diikuti kasi Penma se Indonesia tersebut membahas Penjelasan Teknis Pencairan Dana BOS Madrasah TA 2021 Tahap II. Selain itu juga membahas
Percepatan Realisasi BOS pada Madrasah Negeri dan BOP RA.
“Penyerahan penghargaan bagi 10 (Sepuluh) Kanwil dan 20 (Dua Puluh) Kankemenag dengan persentase partisipasi madrasah tertinggi dalam
pencairan dana BOS tahap I dan tahap II,” sambungnya.
Diketahui ada 4 kabupaten di Jawa Timur berhasil menyabet peringkat 10 besar Terbaik Nasional Serapan Pencairan BOS Tahap 1. Empat
kabupaten tersebut adalah kabupaten Gresik peringkat dua, kabupaten Jombang peringkat tiga, kabupaten Tuban peringkat tujuh dan kabupaten Sidoarjo peringkat sepuluh.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Hadi Sarjono, membeberkan rahasia keberhasilan tersebut. “Kami beserta tim melakukan pendampingan setiap 6 bulan sekali yang di kemas dalam monitoring dan evaluasi dana BOS,” kata ia.
“Selain itu juga ada aplikasi “BOS Kemenag” di mana setiap kabupaten/kota bisa memverifikasi secara langsung,” imbuhnya.
Pria asli Jenu ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak.
“Berkat kerja keras, dukungan, bimbingan dan arahan dari semua pihak mulai dari Kepala Kantor, Pejabat Eselon IV dan Penyelenggara, Pengawas, Operator Kabupaten, Operator Kecamatan, Kepala Madrasah dan Operator Madrasah sehingga kita dapat meraih seperti ini,” ungkapnya
Ia berharap Harapan tidak hanya serapan dana BOS saja tapi penggunaanya pun nanti juga sesuai sasaran dan tepat guna, sehingga SPJ nya juga bisa terbaik. “Perlu kami informasikan bahwa pencairan dana BOS tahap 2 mulai hari Senin tanggal 9 Agustus 2021. (lai/irn)
Editor Laidia Maryati