Pandemi yang melanda hampir semua belahan dunia ini membawa dampak yang cukup serius bagi kehidupan masyarakat. Semua orang tidak dapat menjalankan aktifitasnya secara normal seperti sebelum terjadi pandemi. Semuanya dibatasi demi untuk mencegah terjadinya mata rantai penularan, termasuk hal peribadatan menjelang hari raya Iduladha. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, menegaskan ASN Kemenag harus berada di garda terdepan untuk mengamankan dan menjalankan SE 17 tahun 2021 tentang tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sahid mengatakan sejak ada edaran SE Menag no 17 tanggal 2 Juli 2021 tersebut pihaknya segera mengajak rapat segenap jajaran pimpinan. “Hari Senin, tanggal 5 Juli kita rapat membahas evaluasi kinerja selama satu Minggu, dan juga mengenai SE tersebut,” jelas ia di ruang kerjanya, Senin, (19/07/2021). Dalam rapat tersebut di sepakati semua Pejabat dan ASN Kemenag Tuban yang sudah mendapatkan jadwal khutbah pada saat Iduladha supaya membatalkan dan mengkoordinasikan dengan panitia setempat.
“Segenap pimpinan, baik Kepala Kantor, Kasubag TU, Kasi, Kepala KUA dan ASN Kemenag berkomitmen untuk tidak bertindak sebagai Khotib dan Imam shalat Iduladha di masjid ataupun di lapangan,” kata ia.

Kasi Bimas Islam, Mashari, membenarkan apa yang disampaikan pimpinannya tersebut. “Alhamdulillah, dengan penuh kesadaran, para Kepala KUA yang sudah menerima jadwal khatib dan imam sudah membatalkannya, dan pihak yang dibatalkan juga bisa memahami,” ujarnya.

Hal itu juga sesuai dengan edaran surat dari Kakanwil Kemenag Jatim tanggal 16 Juli 2021, tentang pelaksanaan sholat idul Adha di rumah saja dan mengimbau kepada ASN Kemenag Jatim tidak menjadi petugas, pada pelaksanaan kegiatan hari raya Iduladha.
“Jajaran pimpinan Kemenag rata-rata sudah menerima pinangan untuk menjadi khatib maupun imam shalat Iduladha, namun dengan diterbitkannya SE Menag no 17 dan edaran dari Kanwil Kemenag Jatim tersebut semuanya dibatalkan dan memilih shalat Iduladha dan menjadi khatib ditengah-tengah keluarga masing-masing,” bebernya.

Salah satu Kepala KUA, Nurul Yaqin Anas juga mengatakan hal yang sama. “Saya demi mematuhi dan memberi contoh melaksanakan SE no 17, telah membatalkan jadwal khatbah shalat Iduladha di salah satu masjid di kota Tuban,” ujarnya.
Ia menambahkan sebagai ASN Kemenag harus menjadi uswah atau contoh kepada masyarakat.

Namun demikian apapun kehendak Allah SWT dari terjadinya pandemi ini hendaknya kita terima dengan ikhlas, ridha, pasrah serta tetap berbaik sangka kepada Allah SWT, sambil terus berdoa dan memohon supaya musibah ini tidak ditambah lagi. (lai/irn)

Editor: Laidia Maryati

Kakankemenag Tuban, Sahid
Kasi Bimas Islam, Mashari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *