Kabar gembira kini dirasakan oleh 20 ASN Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Penyerahan SK tersebut berlangsung di gedung PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Senin sore kemarin (04/02/2021), yang dihadiri oleh Kakankemenag, Kasubag TU, Koordinator Kepegawaian dan Pranata Humas.

Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, diantaranya tentang hak ASN, yaitu mendapatkan gaji dan fasilitas, mendapatkan cuti, jaminan pensiun, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Sedang kewajiban ASN yaitu setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pemerintahan yang sah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan kebijakan pemerintah, menaati peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab, mempunyai integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang dan menyimpan rahasia jabatan.

Oleh karena itu, tanggung jawab dan disiplin sebagai ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
“Tanda bersyukur itu bekerja dengan lebih maksimal tidak jauh melenceng dari regulasi, selain itu harus dibarengi kualitas kinerja,” kata ia. Beliau berharap kedepan peran ASN bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Penyerahan SK dilakukan dengan mengikuti standart protokol kesehatan penanganan Covid-19. Termasuk menyiapkan tempat cuci tangan, wajib menggunakan masker hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical distancing.

Sementara itu, Kepala Subag Tata Usaha Kemenag Tuban, Moh. Qosim, menegaskan ada 20 SK Kenaikan Pangkat yang dibagikan.
“Dari 30 usulan, yakni KP Jakarta 21 turun 11, dan KP Surabaya usul 9 turun 9,” kata pria berkumis ini.
Terakhir beliau mengingatkan kepada yang hadir untuk merperbanyak syukur kepada Allah. “ASN Kemenag harus menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Sekali lagi patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (lai/irn)

Penerimaan SK KP oleh Kakankemenag Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *