Berita gembira datang dari Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tuban untuk tenaga kependidikan, pasalnya ratusan guru dan pengawas akan menerima pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin yang terutang sejak 2015 hingga 2018.

“Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 dibayar hari ini dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” kata Kakankemenag Tuban, Sahid, di ruang kerjanya, Senin, (28/6/2021).

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan pengawas terhutang 2015-2018 ini, kata Sahid, diperuntukkan bagi 217 ASN tenaga pendidik, terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang. Ia menambahkan tunjangan kinerja ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran.

Menanggapi hal ini, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hadi Sarjono, mengatakan pembayaran rapelan ini dikarenakan perubahan UU. “Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan
Peraturan Presiden no 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelasnya.
Pria asli Jenu Tuban ini menyebutkan dana yang dicairkan sejumlah Rp. 2.063.637.548,- (dua miliar enampuluh tiga juta enam ratus tigapuluh tujuh limaratus empat puluh delapan rupiah).
“Penerimaan terkecil Rp. 36.540,- dan terbesar Rp. 63.325.500,-, sedang jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang,” bebernya.

Penghitungan tunjangan kinerja ini dihitung berdasarkan pangkat dan golongan. Jadi penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan. Makin tinggi golongan makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening ASN. (lai/irn)

Editor Laidia Maryati

Kakankemenag Tuban, Sahid
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *