Acara Pembinaan Kepala KUA dan Penghulu se Kabupaten Tuban oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban beserta Kasi Bimais di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Senin siang (14/06/2021). Dalam kesempatan itu, Sahid, Kakankemenag Tuban mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA dan Penghulu untuk mematuhi regulasi yang sudah dibuat oleh Pemerintah. “Peristiwa nikah kantor jangan dibedolkan, dan yang bedolan jangan dikantorkan,” kata ia. Pria berkacamata ini juga berpesan jangan sekali-kali menambahkan biaya diluar biaya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. “Kerja kalau tidak neko-neko itu enak, tidak ruwet dan tidak bikin pusing kepala, biaya nikah di kantor pada jam kantor gratis, sedang nikah di luar jam kantor /Bedolan 600 ribu rupiah,” sambungnya.
Pesan selanjutnya dari pria asli kota Pudak ini mengupas Perdirjen 977 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan.
“Kepada Kepala KUA selama masih ada penghulu dan masih bisa melakukan tugasnya jangan menyuruh staf untuk menikahkan walaupun dengan aturan tertentu staf diperbolehkan, kita kerja sesuai regulasi,” paparnya.
Ia pun berterima kasih kepada Kasi Bimas, Fasilitator Bimwin, Kepala KUA dan Penghulu yang sudah bersama-sama melakukan Bimwin untuk persiapan malem songo. “Tolok ukurnya kalau sukses melaksanakan pernikahan di malem songo berarti nikah yang lain lebih sukses, namun tetep tidak boleh sembrono dan melanggar aturan,” ucapnya.
Berkenaan dengan info haji semua ASN termasuk Kepala KUA dan Penghulu harus ikut membantu mensosialisasikan keputusan Pemerintah. “Semua lini sudah dilibatkan, tapi memang Saudi belum memberikan kuota kepada seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, terkait pandemi. “Hanya 60 ribu jemaah yang berkesempatan melaksanakan ibadah haji tahun ini dan itu untuk haji domestik dan ekspatriat saja,” sambungnya.
Terkait program revitalisasi KUA di Kemenag kabupaten Tuban, menurut Kasi Bimas Islam, Mashari, ada 4 KUA yang sudah memiliki PTSP dan telah siap untuk mendukung dalam program revitalasi KUA. “Ke empat KUA tersebut adalah Kua kecamatan Tuban, Soko, Montong, dan Jatirogo,” ungkapnya.
Beliau juga mengharap agar semua KUA di kabupaten Tuban sudah saatnya bisa mengoprasionalkan program Simkah Web untuk memunculkan kartu nikah digital.
Sementara itu, Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) kabupaten Tuban, Nurpuat mengajak untuk terus menjaga kebersamaan. “Program kerja yang telah disepakati kita kawal bersama dan kita sukseskan sampai lima tahun ke depan,” ujarnya. Giat ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (lai/irn)