Penutupan Pelatihan Kerukunan Umat Beragama, Peserta dari Tuban Terbaik

Kegiatan Pelatihan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya berakhir hari ini, Jumat, (28/05/2021). Panitia menetapkan 10 terbaik, dan peringkat satu dari Kabupaten Tuban, Laidia Maryati.
Penutupan yang menandai berakhirnya acara ini ditutup oleh Mamik Syafaah, Widyaiswara BDK Surabaya didampingi dua orang panitia dari BDK Surabaya.

Mamik Syafaah mengatakan, ini kelas terkompak dengan hasil nilai yang sangat memuaskan. “Di pretest awal nilai rata-rata peserta sekitar 40 an, dan di postest nilai rata-rata 99,” jelasnya diiringi tepuk tangan peserta. Widyaiswara asal Trenggalek ini menyebutkan ke sepuluh peserta terbaik itu dari Kemenag Kabupaten Tuban (Laidia Maryati, nilai 93,58), Jombang (Muslich, nilai 93,26), Probolinggo (Ayu Septiana Eka Putri Andayanana, nilai 93,11), Ponorogo (Etty Zuhriyaty nilai 92,89), Situbondo (Purnanto, nilai 92,66), Gresik (Imam Chambali, nilai 92,59), Bangkalan (Mifta Lidya Afiandani, nilai 92,58), Madiun (Kusnan, nilai 92,50) dan Tulungagung (Khoirul Huda, nilai 92,44).

Peserta Terbaik asal Tuban, Laidia Maryati, merasa sangat bersyukur bisa mengikuti Pelatihan KUB ini. “Banyak wawasan dan ilmu kami yang bertambah, semoga kami dari masing-masing kabupaten di Jawa Timur bisa menerapkan ilmu yang kami dapat dari Widyaiswara BDK Surabaya (Dra. Mamik Syafa’ah, M.Pd. I dan Dr. Jamal, M.Pd) dan bisa membantu menciptakan kerukunan umat beragama yang kondusif,” ujar wanita yang juga Ketua Kelas Pelatihan Kerukunan Umat Beragama ini.

Kegiatan Pelatihan KUB ini dilaksanakan selama 9 hari dari tanggal 20 – 28 Mei 2021 dengan menggunakan sistem Blended Learning. “3 hari online dan 6 hari tatap muka, yang dilaksanakan di hotel Halogen Sidoarjo,” ujar Dedy Kurniawan, salah satu Panitia. Selama pelaksanaan kegiatan, baik dari unsur peserta, panitia maupun nara sumber telah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, bahkan bagi peserta diwajibkan menjalani swab antigen di hotel dengan hasil semua negatif.

Adapun kompetensi yang dibangun dari giat ini meliputi; memahami konsep dasar KUB, memahami kode etik penyiaran agama, memahami penanganan dan penyelesaian potensi konflik umat beragama, memahami analisis kasus hubungan umat beragama, memahami metode penyuluhan agama berwawasan kerukunan dan mampu menyusun rencana tindak lanjut KUB. (lai/irn)

Editor Laidia Maryati

Peserta dari Kabupaten Tuban menerima piagam dari Widyaiswara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *