Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban berpacu dengan waktu mengadakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin menghadapi pernikahan malem songo yang kian terasa dekat. Di temui usai memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin di kecamatan Soko dan Semanding, Rabu (05/05/2021), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, menjelaskan Ramadhan tahun ini ada ratusan pasangan pengantin di Tuban yang akan mengelar pernikahan di malam songo. “Calon pengantin yang akan menikah di malem songo, update terakhir per hari ini sejumlah 301 pasang catin,” jelas ia.
Catin terbanyak berasal dari kecamatan Soko sejumlah 36 pasang. Rincian jumlah catin adalah kecamatan Plumpang (24),
Soko (36), Kerek (11), Bancar (4),
Semanding (30), Parengan (7), Singgahan (6), Widang (20), Tambakboyo (6), Senori (4), Jatirogo (4), Montong (14), Rengel (30), Tuban (22), Grabagan (15), Jenu (21), Kenduruan (6), Bangilan (8), Merakurak (12) dan kecamatan Palang (21).
Menurut pria humoris ini, tradisi melangsungkan akad nikah pada malem songo atau pada malam ke-29 Ramadhan masih menjadi tren bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Tuban.
Kata masyarakat Tuban, malem songo itu ya malem songolikur dalam bulan puasa. Diyakini oleh sebagian masyarakat Tuban hari yang istimewa atau baik untuk akad nikah. Dan Istimewanya malem songo itu tidak usah pakai hitung-hitungan, yang harus menghadap kemana pengantinnya dan jam berapa waktu akadnya.
“Intinya malem songo itu hari yg bebas tanpa hitungan, pokoknya dianggap baik semua untuk akad nikah,” paparnya.
Untuk itu pihaknya berpacu dengan waktu melaksanakan giat bimbingan perkawinan di sejumlah daerah. “Ada 4 titik tempat pelaksanaan Binwin yakni kecamatan Plumpang, Rengel, Soko dan Semanding,” kata pria berkacamata ini. Ia menuturkan bahwa kabupaten Tuban memiliki 6 fasilitator yang bersertifikat. Para fasilitator itu adalah Moh. Qosim (Kasubag TU), Moh. Rifqi (Kepala KUA kecamatan Tuban), Achmad Iswoyo (Kepala KUA kecamatan Jenu), Nurpuat (Kepala KUA Plumpang), Fathurrahman (Kepala KUA kecamatan Soko) dan Laidia Maryati (Pranata Humas).
“Mereka semua kita terjunkan di beberapa titik untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada para calon pengantin yang akan menikah di malem songo nanti,” ujarnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Mashari, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Tuban mengatakan bahwa sudah ada juknis baru terkait bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. “Sudah ada dasar terbaru, Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189/2021, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin, namun saat ini masih kita bahas di Rakor Kasi Bimais se Jawa Timur di Surabaya,” ucapnya via telepon.
Mashari mengikuti rakor di Surabaya mulai tanggal 4 sampai 6 Mei 2021 di Surabaya.
Ia mengingatkan karena sampai saat ini masih masa pandemi covid-19, maka pada saat pelaksanaan akad nikah nanti semuanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. “Saya sudah mengingatkan terus menerus kepada para penghulu yang bertugas melaksanakan akad nikah terutama pada saat malem songo nanti,” kata dia.
Harapannya semoga di setiap pelaksanaan akad nikah, baik itu petugas pencatat nikah, kedua calon pengantin, wali, para saksi dan semuanya yang hadir untuk selalu mentaati prokes supaya tetap sehat. (lai/irn)
Editor Laidia Maryati