Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Sahid, meresmikan bangunan baru gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Soko. Peresmian itu dilakukan hari ini, Rabu (24/03/2021), ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kemenag Tuban didampingi, Camat, Kapolsek, Danramil dan jajaran Forkopimka Kecamatan Soko.
Usai meresmikan itu, Sahid mengucapkan terimakasih kepada H. Mualiimin (Tokoh Masyarakat Soko) yang telah membantu begitu banyak untuk berdirinya gedung KUA Soko baru ini. Selain itu beliau mengingatkan kembali PMA no 34 tahun 2016, tentang tugas pokok dan fungsi KUA. “Yang di ketahui masyarakat, KUA hanya sebagai tempat layanan nikah dan rujuk,” ujarnya.
Ada 10 tugas dan fungsi KUA itu antara lain menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, sebagai pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA. Selain ketiga hal di atas, tugas kepala KUA mencakup pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.
Dalam giat ini juga dilakukan penyerahan aset dari Sekjen ke seksi Bimas Islam oleh Kakankemenag Tuban.
“Gunakanlah fasilitas KUA ini dengan sebaik baiknya, jadikan KUA sebagai pusat informasi dan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan,” ucapnya.
Dia juga menyatakan jika KUA juga merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta agar seluruh masyarakat terkhusus bagi jajaran pegawai Kemenag agar bisa menjaga dan memelihara aset tersebut untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat.
Sahid juga menyampaikan terkait Edaran Gubernur tentang pencegahan perkawinan anak, bahwa UU Nomir 1 th 1974 telah direvisi dg UU Nomor 16 tahun 2019, bahwa usia nikah dari 16 tahun bagi wanita menjadi 19 tahun. Upaya Kemenag Tuban yang dilakukan adalah mulai tahun 2019 telah melaksanakan bimbingan perkawinan (BINWIN) sebanyak 30 angkatan dengan 1500 peserta. Pada tahun 2020 ada 23 angkatan dengan membimbing 690 peserta dari calon pengantin. Akan tetapi Kemenag tentu saja tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus secara bersama2 semuanya untuk berupaya mencegah perkawinan anak.
Sementara itu, Camat Soko, Sudarto, mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Tuban, karena sudah memberikan perhatian kepada warga Soko dengan memberikan kantor baru untuk pelayanan pernikahan masyarakat Soko. Ia juga berpesan semoga KUA baru ini selalu nenjaga kekompakan dengan semua stikholder yang ada, biar semua tugas berjalan dengan baik.
Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Soko ini diperoleh dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun 2020 senilai Rp. 857.667.000,-. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban beserta Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Ketua APRI, Forkopimka, Ketua KBIHU Soko, Lurah serta Kepala Desa se Kecamatan Soko, Pengawas Madrasah, Pranata Humas, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola BMN serta Penyuluh Agama Islam kecamatan Soko. Giat ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19 dengan selalu mentaati 5M. Selain itu juga diserahkan pemberian bantuan kepada 10 orang warga sekitar.
Kepala KUA Soko, Fathurrahman, menyampaikan keluarga KUA Kecamatan Soko sangat bangga bisa menempati kantor yang baru. Fathurrahman menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas bantuan semua pihak khususnya Kepala Kemenag Tuban. Ia berharap dengan kantor yang baru bisa lebih optimal dan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
SDM KUA bisa meningkat lebih baik dan lebih berkualitas. “Pegawai Soko ada 21 orang, penghulu termasuk penghulu, penyuluh dan staff,” ujarnya. Ia menginformasikan setiap tahun tercatat sekitar 642 pernikahan, no 3 terbesar di kabupaten Tuban, setelah Semanding dan Plumpang. KUA ini memiliki typologi B, dengan calon jemaah haji tahun 2020 sejumlah 98 CJH. (lai/irn)
Editor Laidia Maryati