Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengadakan giat Sosialisasi dan Koordinasi Keputusan Dirjen Pendis no 631 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mapel PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK. Acara ini dihadiri semua Pengawas PAI, Ketua KKG PAI, MGMP SMP, SMA/K se-kabupaten Tuban, Senin Kemarin (01/03/2020).
Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Tuban, Abdul Karim mengatakan hal itu senada dengan SE Mendikbud No 1 tahun 2021 tentang Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.
“Dengan ditiadakan UN dan Ujian Kesetaraan, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Menurutnya peserta didik dinyatakan lulus dari satuan progam pendidikan setelah menyelesaikan progam pembelajaran di masa Covid-19 yang dibuktikan dengan raport setiap semester. Selain itu juga memperoleh nilai sikap/perilaku mininal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan. “Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sebagaimana tercantum dalam angka 3 huruf c dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring atau daring dan/atau dengan
bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.
Selain ujian yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik sekolah menengah dan kejuruan juga dapat mengikuti ujian kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan.
“Penyetaraan bagi lulusan progam paket A,” imbuhnya.
Pria asli Lamongan ini bertutur kenaikan kelas bisa dengan ketentuan sebagai berikut; portofolio berupa evaluasi nilai rapot, penugasan dan tes secara luring/daring.
Sementara itu, Ketua Pokjawas PAI Kemenag Tuban, Saiful Badri mengingatkan setiap GPAI yang mengadakan kegiatan apapun harap koordinasi dengan Pokjawas PAIS, karena dengan koordinasi akan menjadikan lancarnya sebuah organisasi pokjawas, KKG dan MGMP di kabupaten Tuban ini.
Tak lupa ia berpesan Guru PAI harus menjadi motor terkait Vaksinasi, tak terkecuali Pengawas. “Dengan adanya vaksinasi tingkat kekebalan anak bisa meningkat sehingga sekolah bisa kembali tatap muka,” harapnya.
Terakhir, Sekretaris Pokjawas PAIS Kemenag Tuban, Muhasum, menyampaikan penyusunan soal memang diserahkan kepada satuan pendidikan, namun melihat kondisi di sekolah yg di ada di daerah, dikhawatirkan ada soal yang terkait dengan isu politik dan SARA. (sri)
Editor Laidia Maryati