Berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 781 Tahun 2001 tentang petunjuk teknik penyusunan soal HOTS, maka Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengadakan pendampingan penyusunan soal HOTS ini yang dilaksanakan oleh MGMP Kabupaten Tuban di MTsN 1, Rabu (24/02).
Dengan tetap pada disiplin protokol kesehatan, 30 peserta yang berasal dari tiga wilayah yaitu, Tuban utara/MTsN 1 Tuban, Tuban tengah/MTsN 2 Tuban dan Tuban selatan, berkumpul di satu ruangan di MTsN 1 Tuban.
Kegiatan ini dibuka oleh Pengawas Madrasah, Latifatul Auniyah. Dalam sambutannya, Latif mengatakan assesmen di Indonesia diarahkan ke model assesmen HOTS dan contextual assesment, walaupun untuk menentukan kelulusan siswa, kita bisa fleksibel. Kita berkumpul disini sekarang ini dalam rangaka berdiskusi membuat soal HOTS untuk ujian madrasah kelas IX tahun 2021 ini.
“Walaupun namanya HOTS (Higher Order Thinking Skill) namun tidak semua soal harus HOTS. Tetap harus ada soal LOTS, MOTS dan HOTS,” jelasnya.

Pada kesempatan ini juga turut hadir Pengawas Madya Kemenag Tuban, Ulfa Hayati Muzayanah.
“Soal HOTS bukan soal yang sulit namun mengajak siswa untuk menalar pada sebuah materi yang kita berikan,” jabarnya sambil memberi contoh soal HOTS yang bersifat penalaran.
Selanjutnya Ulfa juga menjelaskan tentang materi esensial. Beliau mengatakan, materi esensial adalah materi yang bersifat UgReK (Urgency, Relevancy, Keterpakaian). (Susi)

Editor Laidia Maryati

Ulfa Hayati Muzayanah, Pengawas Kemenag Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *