Rabu, (17/02/2021) KKM MI Kecamatan Rengel dan Grabagan melaksanakan Bimtek penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM), dan Eklektronik Rencana Kerja Madrasah (e-RKM). Kegiatan yang bertempat di MIN 2 Tuban di hadiri Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah sekaligus sebagai pendamping, Bendahara Madrasah, dan Operator Madrasah se-KKM MI Kecamatan Rengel dan Grabagan.

Dalam sambutannya, Kepala MIN 2 Tuban, Ahmad Hudan Mabruri menyampaikan bahwa penyusunan EDM dan e-RKM merupakan suatu kewajiban madrasah dalam melaksanakan evaluasi dan rencana program Madrasah.
Sementara itu, narasumber Ahmad Basyar mengulas penyusunan EDM.
“Penyusunan EDM ini harus dilaksanakan secara sungguh-sunguh dan seobjektif mungkin untuk mengetahui isu strategis dari delapan standar isi, standar proses, satndar kompetensi kelulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan dari potensi dan permasalahan berdasarkan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan dari masing-masing lembaga,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Masrukin, selaku Pengawas Madrasah berharap setelah mengikuti kegiatan ini para peserta sudah bisa melakukan input dan merancang anggaran yang tepat untuk membangun madrasah yang lebih baik lagi karena data yang dimasukkan ke dalam aplikasi e-RKM harus sesuai dengan apa yang diinput dalam EDM akan menjadi dasar bagi kemenag pusat dalam memproses usulan dari madrasah. (FK)

Editor Laidia Maryati

Bimtek EDM dan e-RKM KKM MI Rengel Grabagan di MIN 2 Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *