Kab. Tuban (MIN 1 Tuban). Dalam rangka menindaklanjuti hasil Bimtek Asesmen Nasional (AN) Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madarasah jenjang MI, utusan dari Kecamatan Tuban yang diberi tugas sesuai surat dari Kankemenag Kabupaten Tuban Nomor : B-129/Kk.13.17.2/PP.00/01/2021, yaitu Ketua KKG Guru Kelas dan Ketua Guru PAI, bertempat di Aula MIN 1 Tuban pada hari Sabtu (06/02) mulai pukul 09.30 — 12.00 WIB diselenggarakan “Diseminasi AN, AKM dan AKSI Madrasah Ibtidaiyah se Kecamatan Tuban Tahun 2021”.

Acara berlangsung tertib dan lancar, koordinator kegiatan sekaligus ketua KKG Guru PAI Kecamatan Tuban Zumburiah, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini diikuti oleh utusan Guru Kelas dan Guru PAI dari Madrasah Ibtidaiyah se Kecamatan Tuban.

Sebelum acara dimulai, kepala MIN 1 Tuban Afiyah, mengatakan melalui Asesmen ini semua didorong untuk membangun kultur budaya belajar yang dapat menumbuhkan karakter berpikir kritis, literasi, sehingga siswa akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi nantinya.

Pada kesempatan ini, ketua KKG Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tuban, sekaligus nara sumber kegiatan ini, Nanik Irawati menjelaskan bahwa Asesmen Nasional, Asesmen Kompetensi Minimum dan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia sebagai baseline informasi untuk penentuan kebijakan peningkatan pendidikan madrasah. Tujuan asesmen adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mendiagnostik, dirancang untuk menghasilkan informasi, dan tindak lanjut kualitas belajar mengajar. AKSI merupakan pengukuran kompetensi siswa madrasah yang mencakup literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. AKSI ini dilaksanakan pada siswa kelas 5 MI (bulan Agustus 2021) dengan harapan hasilnya dapat ditindaklanjuti pada kelas 6. Siswa dibiasakan menghadapi soal-soal level HOTS agar bisa menumbuhkan kebiasaan menalar setiap menghadapi permasalahan kelak ketika terjun di masyarakat. AKM program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan AKSI program dari Kementerian Agama. Lebih lanjut Nanik Irawati menyampaikan mengapa harus ada AKSI. “Karena dengan adanya AKSI Kemenag akan memiliki basis diagnostik yang kuat, untuk menentukan kebijakan mutu pendidikan madrasah, memperbaiki mutu pembelajaran, meningkatkan kapasitas guru, serta membangun budaya belajar, yang pada akhirnya tercipta komitmen madrasah menuju Indonesia cerdas, hebat dan bermartabat,” ujarnya. (Dar)

Editor Laidia Maryati

Diseminasi AN, AKM dan AKSI
Madrasah Ibtidaiyah di MIN 1 Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *