Kakankemenag Tuban terus mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan terhadap peserta Bimbingan Teknis Asesmen Nasional (AN), Asesmen Kompetisi Minimum (AKM) dan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah bagi Waka Kurikulum, dengan narasumber Ulfa Hayati Muzayanah, Kamis (04/02/2020) di aula Kemenag.

Saat ini Pemerintah tengah gencar mensosialisasi gerakan penerapan protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menghindari kerumunan.

“Di madrasah harus ada semua piranti protokol kesehatan, dan jika kabupaten Tuban sudah zona kuning atau hijau baru boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” ujar Sahid, Kakankemenag Tuban.

Menurutnya pembelajaran tatap muka di kabupaten Tuban masih belum diperbolehkan. “Yang terpenting kita harus aktif memangkas penularan covid dengan menerapkan 5 M,” imbuhnya.

Pemerintah terus berusaha memberikan inovasi yang terbaik. Diantaranya peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.
“Sebagai pengganti ujian nasional adalah asesmen,” ujarnya.
Pria asli Gresik ini berpesan, peserta wajib mendesiminasikan ilmu yang di peroleh nanti ke daerah, karena tidak semua guru bisa mengikuti kegiatan ini.

Ia menyampaikan beberapa hambatan di madrasah, diantaranya, ketimpangan jumlah pembahasan jumlah peserta didik madrasah negeri dan swasta, hasil UN yang belum memuaskan, kualifikasi dan kompetensi sebagian pendidik yang rendah, rendahnya kualitas managemen, sistem monitoring dan penjaminan mutu yang belum maksimal, buruknya leadership sebagian kepala madrasah serta keterbatasan kuantitas dan kualitas in service teacher training.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Hadi Sarjono menjelaskan asesmen adalah proses penilaian pengumpulan informasi dan data secara komprehensif. “Sedangkan AN adalah program penilaian terhadap mutu setiap madrasah,” kata ia.

Menurut pria asal Jenu Tuban ini ada 3 komponen AN;

  1. AKM yang mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif
  2. Survey karakter yang mengukur sikap dan nilai sebagai hasil belajar non kognitif
  3. Survey lingkungan belajar yang mengukur kualitas pembelajaran dan iklim madrasah.
    Terakhir ia menyimpulkan AN atau AKM tidak ada konsekuensi terhadap anak, nilai bagus lulus nilai jelek tetap lulus, beda dengan UN. (lai/irn)

Editor Laidia Maryati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *