Kab. Tuban (MIN 1 Tuban). Dalam rangka meningkatkan kualitas kegiatan pembelajaran pada semester genap TP. 2020/2021, bertempat di aula MIN 1 Tuban pada hari Rabu, (27/01/2021) diselenggarakan Pembinaan Tenaga Pendidik dalam penyusunan perangkat pembelajaran semester genap, oleh Pengawas Madrasah Tingkat Dasar Kecamatan Tuban, Samsul Huda. Acara dimulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tenaga Pendidik yang ada di MIN 1 Tuban baik ASN maupun Non ASN.
Acara berlangsung tertib dan lancar. Dalam sambutan pembinaannya Pengawas Madrasah Tingkat Dasar Kecamatan Tuban, Samsul Huda menyampaikan tentang tujuan penyusunan perangkat pembelajaran semester genap. “Yang pertama adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran khususnya dimasa pandemi covid 19 ini, yang kedua untuk menjamin keberhasilan guru dalam pembelajaran sehingga bisa menjadi lebih baik dan inovatif,” ujarnya. Ia menambahkan tenaga pendidik harus rajin dalam melaksanakan evaluasi diri melalui kegiatan penyusunan perangkat pembelajaran secara berkesinambungan.
Sementara itu dalam sambutannya, kepala MIN 1 Tuban, Afiyah, berpesan kepada seluruh Tenaga Pendidik MIN 1 Tuban untuk tetap bersabar dalam menghadapi pembelajaran di saat pandemi covid 19 ini. “Mari kuti regulasi yang ada, apabila kita sudah diperkenankan pembelajaran secara tatap muka maka kita sebagai tanaga pendidik harus sudah siap segalanya,” ujarnya. Lebih lanjut Afiyah menyampaikan tentang pentingnya disiplin, komitmen dan berintegritas yang tinggi bagi tenaga pendidik terutama yang ASN.
Pada kesempatan ini, koordinator bidang kurikulum, sekaligus nara sumber dalam kegiatan ini, Fatah Yasin menyampaikan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran bagi guru merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pendidik sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. Penyusunan perangkat pembelajaran ini meliputi : Penyusunan RPP, RPE, Program Semester dan penyusunan KKM untuk semester Genap TP 2020/2021.
Menurutnya Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses.
“Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan,” bebernya.
Dalam Penyusunan RPP semester genap ini dasar pijakan yang digunakan adalah KMA No 183 Tahun 2019 untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab serta Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang KI – KD Kurikulum 2013.
Sedang dalam penyusunan RPP Fatah Yasin menjelaskan, sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP, Penyusunan RPP dapat dibuat dengan menggunakan 3 komponen minimal yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan/langkah-langkah pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
Akan tetapi guru diberi keleluasaan untuk memodifikasi RPP sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing guru.
Pada masa pandemi seperti sekarang ini kegiatan pembelajaran diarahkan ke pembelajaran daring dimana prinsip dari pembelajarannya menerapkan bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas. Oleh karena itu setiap guru dituntut untuk memberikan pembelajaran yang lebih kreatif,inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis,kreatif, kolaboratif dan komunikatif peserta didik.
Semua itu dapat dilihat melalui perencanaan pembelajaran yang tertuang dalam penyusunan RPP.
Di akhir kegiatan, sebagai Rencana Tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan, selanjutnya semua pendidik disepakati untuk menyelesaikan penyusunan Perangkat pembelajaran Semester genap TP 2020/2021 maksimal pada akhir bulan kedua. (Dar)
Editor Laidia Maryati

