Pandemi masih berlangsung, kita diharuskan berkegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Seperti giat Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan III yang sudah memasuki hari lima ini, Rabu (16/12/2020) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd,l, menyampaikan beberapa problematika penyelenggaraan haji dan umrah. Kenapa problematika haji terus ada? Karena pelaksanaan ibadah haji berada di negeri orang, yang melibatkan banyak pihak dengan 9 Kementerian, mengurus banyak orang sebanyak, sekitar 221 ribu jemaah, para jemaah memiliki ragam strata yang berbeda, ibadah haji dilaksanakan dalam satu tempat dan satu waktu serta mengelola banyak uang.

“Kemenag tidak mengurusi keuangan haji, tapi mengurusi regulasi pelaksanaan haji,” tegasnya.

Pria kelahiran Pacitan 52 tahun silam ini juga menyampaikan issue yang sedang terjadi di masyarakat, diantaranya bayi yang baru lahir bisa daftar haji, pendaftaran haji lewat handphone, pendaftaran dengan mobil keliling, waiting list makin panjang, pemberangkatan haji 2021 hingga pemberangkatan umrah dimasa pandemi.

Terkait dengan pelaksanaan umrah, ia menuturkan syarat perjalanan umrah yang sudah dibuka Pemerintah Saudi, diantaranya usia 18 sampai 50 tahun, dengan tahapan harus swab negatif, isolasi tiga hari di Indonesia menjelang keberangkatan, 3 hari waktu tiba di Saudi dan 3 hari menjelang pulang ke Indonesia. Belum lagi hanya boleh melaksanakan umrah satu kali selama 3 jam saja, kamar hotel hanya untuk 1-2 jemaah, yang tentu saja menyebabkan biaya umrah melambung tinggi.

“Standar biaya umrah sekitar 20 juta membengkak menjadi sekitar 49 juta, dan waktu habis untuk persyaratan isolasi,” imbuhnya.

Pria bersuara emas ini menambahkan pemetaan masalah-masalah yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah umrah baik pada sisi Kementerian Agama selaku regulator, biro perjalanan haji umrah sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Umrah (PPIHU) dan jamaah umrah sebagai konsumen.

Masalah yang paling mendasar dan memicu munculnya masalah yang lain adalah belum jelasnya regulasi pengelolaan ibadah umrah pada Kementerian Agama di tingkat Kabupaten / Kota. Jika kedepan ada masalah pelaksanaan Ibadah haji dan umrah bisa diselesaikan dengan analisis dari peserta yang sudah tersertifikasi.
Ia mengatakan dari giat ini para peserta bisa memberikan solusi problematika penyelenggaraan haji dan umrah dengan menerapkan Analisis SWOT yang merupakan suatu teknik perencanaan strategi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek, baik yang sedang berlangsung maupun dalam perencanaan baru.

“Kita berharap ada sebuah solusi, ada follow up dari seluruh problem yang terjadi baik itu dari regulasi, pemerintah, dan dari masyarakat sehingga ada sebuah solusi,” ujarnya.

Ia yakin karena yang ikut sertifikasi ini syaratnya harus sudah haji dan semuanya orang berpendidikan, dengan memakai analisis swot itu akan menyelesaikan masalah yang muncul.

Pria asli Pacitan ini berharap dengan adanya jamaroh ini KMA no 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji bisa di break down oleh seluruh masyarakat dan mengerti kondisi saat ini. Ia juga menambahkan Umrah saat ini adalah hasil undangan dari Pemerintah Arab Saudi dan dengan undangan tersebut Indonesia bisa menunjukkan yang terbaik, walaupun ada 13 jemaah umrah yang terpapar Covid-19. “Semoga bisa menjadikan pelajaran ke depan sehingga tidak terulang lagi. Kaitan dengan haji ke depan miniatur umrah saat ini akan di buat desain untuk pemberangkatan haji di tahun 2021.

Pria humble ini menyampaikan Pemerintah menyiapkan 3 skenario, yang pertama ketika Covid-19 ini sudah tidak ada atau hilang maka jemaah haji tahun 2020 ini yang akan diberangkatkan di tahun 2021, kedua manakala Covid-19 ini masih separuh, maka yang diberangkatkan separuh, tapi kalau Covid-19 ini masih bercokol seperti pada hari ini maka pelaksanaan haji tahun 2021 akan dibatalkan dan tidak diberangkatkan lagi.

“Mudah-mudahan Covid-19 hilang dari permukaan bumi sehingga kita bisa melaksanakan haji dan umroh seperti biasanya.

Terakhir ia akan berpesan kepada seluruh Kasi Haji se Jawa Timur, semua yang sudah ikut Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji harus di berdayakan pada giat manasik di Kemenag Kab/Kota. (lai/irn)

Editor Laidia Maryati

Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim, H. Moh. Nurul Huda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *