Menurut Dr. Mihmidaty Al Faizah Ya’coub, M.Pd.I, seorang akademisi dan praktisi mengatakan 56 prosen Jemaah Haji Indonesia adalah wanita. Hal itu dikatakan saat memberikan materi Fiqhun Nisa’ Fil Hajj, pada peserta giat Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan III di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (16/12/2020). Maka sangat perlu untuk memperhatikan fiqih perempuan saat berhaji.
Ahli fiqih perempuan ini membagi agenda pembahasan menjadi 4 bagian, yakni sebelum keberangkatan, persiapan menjelang ihram, larangan saat ihram dan manasik haji bagi wanita.
“Sebelum keberangkatan harus ada izin dari suami dan itu ada kaitannya dengan istitoah, meski tidak ada izin suami kalau istri belum berhaji wajib berangkat dan
perjalanan lebih dari 3 hari harus dengan mahram,” ujarnya.
Ia juga menerangkan tentang larangan wanita saat ihram, yakni menutup wajah dan telapak tangan. “Jika wanita kelihatan sehelai rambut tetap sah namun mengurangi pahala,” timpalnya.
Tentang memakai harum-haruman sebelum ihram diperbolehkan tapi di badan tidak di baju.
Untuk sai larinya hanya di lampu hijau saja dan itu untuk laki-laki.
Mengapa yang lari harus laki-laki sedang perempuan tidak, padahal dulu Siti Hajar yang berlari? Karena dulu Siti Hajar single parent. Makna yang terkandung seorang laki-laki harus berusaha untuk mencari nafkah, sedang perempuan tidak. “Ketika sai tidak disyaratkan untuk berhenti, jika tidak kuat membaca Yaqowiyu yamatin,” imbuhnya.
Setelah penyampaian materi Fiqhunnisa fil hajj, dilanjutkan materi Tradisi dan Kultur Sosial Arab Saudi oleh Ketua FK. KBIHU Jawa Timur, KH. Ach. Shofwan, LC.
Beliau mengatakan beda kultur bisa menyebabkan perdebatan. Untuk itu Pembimbing wajib memberikan informasi tentang kebiasaan orang Arab Saudi.
Adat istiadat dan kebiasaan bangsa Arab itu bersuara keras dalam berbicara walaupun tidak dalam keadaan marah. Apabila memanggil atau memaki orang dengan menggunakan sebutan seenaknya. Sikapnya terhadap pendatang nampak acuh tak acuh. Jika dipegang kepalanya tidak marah namun bila disentuh/ dipegang pantatnya akan marah. Jika memberikan atau menerima sesuatu terhadap orang lain sering menggunakan tangan kiri. Jika bertemu dengan seseorang selalu mengucapkan salam, meskipun belum kenal. Jika bertemu dengan teman yang sudah akrab saling berpelukan dan berciuman. Selalu berpakaian putih sedangkan wanita berpakaian hitam dan memakai cadar.
“Jika terjadi perselisihan yang menimbulkan perkelahian atau pertengkaran hendaklah usahakan mendamaikan dengan mengucapkan shollu Alan Nabi berulang-ulang,” terangnya. Selain itu sopir, kuli angkut barang dan cleaning service selalu minta bakhsis (tips).
Sebelum berangkat haji setiap jemaah harus bertaubat, memperbanyak istighfar kepada Allah, mohon ampun dan ridho kepada kedua orang tua, saudara dan handai taulan, melunasi hutang-hutangnya, mempersiapkan nafkah untuk keluarganya, mohon doa restu serta pamit kepada saudara, tetangga dan mempersiapkan uang saku secukupnya.
“Bekal Jemaah Haji yaitu lurus niat, lapang dada, lincah, lembut perilaku, lillahi ta’ala, sedang syarat mutlak menjadi haji mabrur yaitu niat ikhlas, ilmu manasik haji dan rezeki yang halal,” ujarnya.
Terakhir pria kelahiran Semarang ini menyebutkan akhlak haji mabrur, di sebut dengan 7 T, yakni Tauhid (iman dan taqwa), Tawakkal (pasrah diri),Tasamuh (toleransi), Tadabbur (menghayati arti ibadah haji), Taubat (mohon ampun dan kembali ke jalan yang benar), Tadhkhiyah (pengorbanan) dan Ta’awun (tolong menolong).
Giat ini merupakan hasil kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan Fakultas Dakwah Uinsa Surabaya. Karena masih dalam suasana pandemi, panitia menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Harus membawa surat swab negatif dan tidak boleh foto bersama. (lai/irn)
Editor Laidia Maryati