Ibadah Haji merupakan salah rukun Islam yang kelima, sehingga seorang Muslim yang mampu wajib untuk mengerjakannya.
Dikarenakan ibadah Haji dilakukan di Makkah, maka banyak sekali masalah-malah yang muncul bagi mereka yang akan menjalankannya. Hal ini di sampaikan oleh Prof. Dr. H. Ach. Imam Mawardi, MA, saat memberikan materi Fiqih Haji dan Permasalahannya, dalam giat Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Angkatan III di Asrama Haji Surabaya, Ahad (13/12/2020).
Salah satu Guru Besar di Uinsa Surabaya ini mengatakan masalah baru atau masalah kontemporer didalam haji dalam kajian fiqh disebut dengan istilah Nawazil Alhajj yang masuk dalam rumpun Fiqh Al Nawazil (peristiwa peristiwa hukum Islam yang baru terjadi atau tidak pernah terjadi hal yang sama pada masa lalu).
Pengasuh Pondok Pesantren Alif Laam Mim Surabaya ini memberikan kesimpulan bahwa menurut ketentuan manasik niat ihram wajib dilaksanakan di miqat. 1. Jika melewati miqat tanpa niat ihram maka harus menempuh cara kembali ke miqot semula yang telah dilaluinya, berihram ditempat ia teringat, tidak perlu kembali ke miqot tetapi wajib membayar dam, mengambil miqot yang lebih dekat (bila melewati bir Ali tanpa niat dapat berniat di daerah rabigh).
Jika kembali ke miqot setelah niat ihram maka menurut Imam Malik sah ihramnya, dan tidak dikenakan dam asalkan belum melaksanakan salah satu kegiatan ibadah umroh atau haji. Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali tetap dikenakan dam baik kembali ke miqat semula atau tidak.
- Bolehkah berihram dari bandara Jeddah? Dari arah Madinah adalah Dzulhulaifah (Bir Ali), dari arah Mesir, Syam, Maroko adalah Juhfah, dari arah Yaman adalah Yalamlam, dari arah Nadil dan Hijaz adalah Qornul Manazil dan dari arah Iraq adalah Dzatuirqin.
- Bolehkah berihram dari dalam pesawat? Jemaah dari Indonesia adalah melalui udara, bukan darat. Dimanakah miqatnya? Lewat sebelah manakah pesawat dari Indonesia? Biasanya pengambilan miqat gelombang II jika dilakukan diatas pesawat berada pada garis sejajar (bukan tepat diatasnya) dengan Qornul Manazil (as-sayl al-kabir) yaitu 21°37°n, 40°25°e. Menurut ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang disahkan oleh ICAO (Internasional Cicil Aviation Organization), badan PBB yang mengatur penerbangan sipil antar bangsa, setiap pesawat udara dari kawasan Asia dan Pasifik harus datang dari arah Timur Laut, melewati kota Devinah. Jalur atau rute penerbangan dari tanah air kita ke KAA airport juga sama sekali tidak lewat diatas salah satu dari empat tempat miqat yang disebutkan dalam hadits.
- Pesawat kita lewat mana? Pesawat melewati atas wilayah yang dekat dengan Yalamlam. Maka ada sebagian yang mengambil miqat diatas pesawat ketika diduga melintasi Yalamlam. Fatma MUI menerangkan tentang miqat makani bagi jemaah haji Indonesia, yaitu Bandara Jeddah (King Abdul Aziz) bagi yang langsung ke Makkah dan Bir Ali bagi yang lebih dahulu ke Madinah.
- Bolehkan memakai wewangian saat berihram? Para ulama sepakat bahwa setelah berihram haram memakai wangi-wangian baik di badan atau di pakaian ihram. Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali boleh mandi dengan menggunakan sabun mandi. Menurut madzhab Maliki boleh mandi hanya untuk mendinginkan badan bukan untuk membersihkan. Sedangkan menurut madzhab Hanafi tidak diperbolehkan.
- Bolehkah menutup muka saat berihram? Bagi laki-laki ada dua pendapat, boleh menutup muka (madzab Syafi’i), dan tidak boleh menutup muka (madzab Hanafi, Maliki). Bagi wanita jika tidak menimbulkan fitnah sebaiknya tidak menutup muka, tetapi jika menimbulkan fitnah dan khawatir akan jatuh sakit karena debu, maka diperbolehkan
- Bagaimana wanita yang sedang haid atau nifas? Jika akan segera pulang ke tanah air maka segera bersuci dan membalut kemaluannya, lalu melaksanakan thowaf sekalipun setelah thawaf darah keluar lagi. Menurut Ibnu Qayyim dan Ibnu Taimiyah yang bersangkutan tidak dikenakan dam tetapi madzab Hanafi berpendapat wajib membayar dam 1 unta atau 7 ekor kambing dan dalam riwayat lain cukup membayar 1 ekor kambing.
Giat sertifikasi ini dilaksanakan Kanwil Kemenag Jatim bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Karena penyebaran covid masih tinggi panitia menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua peserta wajib membawa surat swab negatif, menjaga jarak, tidak bersalaman, memakai masker dan rajin cuci tangan dan tidak berfoto bersama. Selama kegiatan peserta juga dilarang keluar asrama.
Pola pengajaran di bagi dalam dua kelas, di hall Mina dan hall Bir Ali masing-masing 50 peserta, secara bergantian luring dan daring. (lai/irn)
Editor Laidia Maryati