Menara Rukyatul Hilal di Desa Banyurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban merupakan salah satu menara pantau yang berdiri megah di Provinsi Jawa Timur. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban saat memberikan bantuan dan meninjau langsung proses pemeliharaan, Selasa (01/12/2020) bersama Penyelenggara Syariah, Kasi Haji, Pranata Humas, Kepala KUA kecamatan Senori dan Pejabat Pengadaan, yang diterima langsung oleh Kepala Desa setempat. Bantuan diterima langsung oleh Kepala Desa Banyurip.
“Alhamdulillah tahun ini kita bisa memberikan tambahan bantuan sejumlah uang untuk tambahan biaya perawatan dan pemeliharaan Menara Rukyatul Hilal, yang sebelumnya sudah disalurkan bantuan dana hibah dari Pemkab Tuban melalui Kemenag sebesar 30 juta rupiah,” jelasnya.
Menara ini di bangun tahun 2017, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban dengan biaya anggaran PAPBD 2017 senilai Rp 289,767 juta. Kemudian, diserahterimakan ke Kantor kemenag Tuban tahun 2018.
Dengan perencanaan awal tower di desain dengan dua lantai. Tinggi bangunan 17 meter, tapi setelah ditinjau oleh tim BHR karena kultur tanah akhirnya dirubah. Tinggi bangunan semula 17 meter diturunkan menjadi 10 meter.
Tiga tahun ini membuat dinding menara banyak yang keropos, maka dari itu perawatan pun dilakukan.
“Kita harus hati-hati selama mengerjakan renovasi menara Rukyatul Hilal. Dinding yang mengelupas ditambal dengan semen,” imbuhnya.
Selain melakukan renovasi dinding menara, perbaikan juga dilakukan pada kusen menara yang sudah terdapat banyak keropos.
Penyelenggara Syariah, Mashari, menyampaikan untuk pendanaan biaya tambahan perawatan dan pemeliharaan, diambilkan dari dana UPZ Kemenag Tuban
“UPZ Kemenag Tuban, selain mengumpulkan zakat juga menerima shodaqoh dari para ASN Kemenag Tuban,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Banyurip, Sugianto, mengatakan di periode pertama kepemimpinan di Desa Banyuurip ini ia berencana kedepannya nanti menara Rukyatul Hilal akan dijadikan desa wisata karena sudah ada beberapa pendukung seperti kolam renang dan perumahan peninggalan Belanda.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Tuban sudah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) pemanfaatan dan pengelolaan menara pantau Rukyatul Hilal di kawasan Kota Minyak Bukit Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, bulan September 2019 silam. MoU tersebut bentuk kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan bangunan menara untuk wisata religi. Soal pengelolaan dan pemanfaatan menara tersebut, akan dilakukan lewat pemberdayaan masyarakat desa bidang destinasi wisata dan edukasi keagamaan.
“Harapan kami, keberadaan menara pantau di Tuban ini, juga berdampak menjadi ikon wisata desa. Selain ditopang bangunan-bangunan peninggalan Belanda lain,” harapnya. (lai/irn)
Editor: Laidia Maryati